Polemik Revisi UU TNI

TOK! Rapat Paripurna DPR RI Sahkan UU TNI

Rapat Paripurna DPR RI atau rapat pengambilan keputusan mengesahkan Undang-Undang TNI, hari ini, Kamis (20/3/2025).

TRIBUNNEWS/Chaerul Umam
RAPAT PARIPURNA - Suasana Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (23/8/2022). Dalam rapat paripurna ini, legislatif mengesahkan UU TNI, Kamis (20/3/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Rapat Paripurna DPR RI atau rapat pengambilan keputusan mengesahkan Undang-Undang TNI, hari ini, Kamis (20/3/2025). 

Pembahasan rapat paripurna ini terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). 

Rapat ini dihadiri oleh 304 orang, dengan rincian 293 orang hadir di tempat, sementara 12 orang izin.

Baca juga: Jelang Pengesahan Revisi UU TNI Hari Ini, Aktivis Bangun Tenda Bermalam di Gerbang DPR RI

Dipersilakan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, rapat mengenai RUU TNI dipimpin Utut Adianto Wahjuwidajat selaku Ketua Komisi I DPR RI

Adapun pembahasan terbagi menjadi 3 poin, yakni laporan kegiatan terkait pembentukan RUU TNI, substansi perubahan (meliputi pasal 7, pasal 47, dan pasal 53), dan penyampaian persetujuan fraksi DPR terhadap pengesahan RUU TNI menjadi Undang-Undang. 

Menutup agenda RUU TNI, Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan pendapat Presiden terhadap RUU TNI

Menurutnya, RUU TNI merupakan memperkuat kebijakan dengan modernisasi, memperjelas batasan dan mekanisme pelibatan TNI dalam masalah sipil, meningkatkan kesejahteraan prajurit, dan menyesuaikan kepemimpinan dan jenjang karir sesuai kebutuhan. (*)

Baca juga: Abaikan Penolakan, DPR RI Berencana Sahkan UU TNI dalam Rapat Paripurna 20 Maret 2025

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved