Polemik Revisi UU TNI

Jelang Pengesahan Revisi UU TNI Hari Ini, Aktivis Bangun Tenda Bermalam di Gerbang DPR RI

Sejumlah pengunjuk rasa tolak revisi UU TNI bermalam di Kantor DPR RI, tepatnya di Jalan Gelora, Senayan, Jakarta.

Tribunnews
BANGUN TENDA - Sejumlah aktivis membangun tenda dan bermalam di depan gerbang gedung DPR RI mulai Kamis (20/3/2025) dini hari. Wakil rakyat berencana mengesahkan revisi UU TNI pada rapat paripurna hari ini. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Jelang pengesahan  revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kamis (20/3/2025) pada Rapat Paripurna DPR RI, sejumlah aktivis mendirikan tenda di depan gerbang Parlemen.

Sejumlah pengunjuk rasa tolak revisi UU TNI bermalam di Kantor DPR RI, tepatnya di Jalan Gelora, Senayan, Jakarta.

Pengunjuk rasa datang siling berganti.

Baca juga: Abaikan Penolakan, DPR RI Berencana Sahkan UU TNI dalam Rapat Paripurna 20 Maret 2025

Para pengunjuk rasa berkumpul sejak Kamis (20/3/2025) dini hari, membangun tiga tenda tepat di halaman pintu masuk Gerbang Pancasila DPR RI.

Tidak ada aksi demonstrasi atau unjuk rasa yang dilakukan pengunjuk rasa saat mereka bermalam. 

Dalam keterangannya, mereka hanya ingin bermalam di DPR RI tanpa melakukan unjuk rasa.

Mereka menunggu matahari terbit, sambil menunggu kelompok massa lebih besar yang direncanakan berdemonstrasi mulai pagi ini.

Baca juga: UGM Tuntut Revisi UU TNI Dibatalkan, Tegaskan Kampus Tolak Dwifungsi dan Militerisme

Dilihat dari akun barengwarga, demonstran bahkan bermalam dan telah membangun tenda di sekitar Gerbang Pancasila.

"Mulai malam ini kami memblokir akses masuk gedung DPR agar rapat paripurna RUU TNI nanti pagi tidak disahkan."

"Kami mengajak kalian semua warga sipil baik itu mahasiswa, buruh, pelajar, pekerja, supporter bergabung bersama kami menyegel gedung DPR agar dikembalikan kepada rakyat."

"Supremasi sipil adalah amanat reformasi, # TolakRUUTNI!," tulis keterangan video dari akun X barengwarga, Kamis 20 Maret 2025.

Diketahui, protes yang dilakukan masyarakat sipil ini adalah bentuk kekecewaan terhadap DPR RI yang akan mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang direncanakan mulai pukul 09.30 WIB pagi ini.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan, jika pengesahan paripurna akan digelar setelah pembahasan tingkat I seluruh fraksi menyatakan setuju. 

"Jadi RUU TNI sudah rampung tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna yang Insya Allah dijadwalkan besok (hari ini) ya, kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Namun, Dave mengaku belum menerima undangan rapat paripurna pengesahan revisi UU TNI

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved