8 Orang Ditangkap KPK dalam OTT di Ogan Komering Ulu

“Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika

|
Editor: Rustam Aji
KOMPAS.COM
KPK melakukan OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan. 

“Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/3/2025). 

Namun, Tessa enggan menjelaskan lebih lanjut siapa orang-orang yang ditangkap ini. 

Penjelasan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat delapan orang ini akan dijelaskan di kemudian hari.

“Namun untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” lanjut Tessa.

Tapi berdasar info yang diterima Tribunnews, empat dari 8 orang yang ditangkap dalam operasi senyap KPK adalah 3 anggota DPRD OKU berinisial FA ,FI, UH dan oknum pejabat kepala Dinas di OKU berinisial UH.

Baca juga: Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan Truk vs Sepeda Motor di Jalan Raya Blora-Cepu

Ketua DPC Hanura OKU Turut Ditangkap

Dalam OTT tersebut, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) ikut diamankan KPK.

Diamankannya kader Hanura tersebut dibenarkan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Al Azhar.

"Kita monitor, dari informasi Sekretaris DPC memang benar, tetapi kita belum tahu secara pasti soal apa," kata Azhar.

Azhar menegaskan bahwa partainya akan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Baca juga: Koalisi Sipil Protes RUU TNI, Gedor Pintu Ruang Rapat Panja DPR di Hotel Mewah

Namun, Hanura tetap mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi.

"Kita juga mendukung penegakan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum," ucapnya.

Namun, ia belum mau banyak berkomentar terkait ditangkapnya Ketua DPC Hanura Kabupaten OKU.

"Untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada rilis resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di Kabupaten OKU," jelasnya.

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni sebelumnya membenarkan adanya OTT KPK di wilayahnya.

Pihaknya dalam proses OTT tersebut hanya menyediakan tempat bagi tim KPK untuk melakukan pemeriksaan.

"Siang tadi, kami dihubungi tim KPK untuk menyiapkan tempat pemeriksaan," ujarnya. 
 
Kapolres mengaku tidak mengetahui detail mengenai siapa saja yang ditangkap dan kronologi kejadian.

(kompas.com/tribunnews)

Baca juga: Sofie Imam Faizal Perkuat Kepelatihan Timnas, Punya Pengalaman Melatih di Sabah FC

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK OTT di Ogan Komering Ulu, 8 Orang Ditangkap"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved