OTT KPK

KPK OTT di Inhutani V Jakarta, Satu dari Sembilan Orang Ditangkap adalah Direksi

KPK dikabarkan menangkap 9 orang, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (13/8/2025).

|
Editor: Rustam Aji
KOMPAS.COM
OTT - KPK Lakukan OTT di Inhutani V jakarta, Rabu (13/8/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Lagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/8/2025). 

Kali ini dilakukan di Jakarta, terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Industri Hutan (Inhutani) V.

Menurut Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, ada sembilan (9) orang yang ditangkap.

“9 (sembilan orang ditangkap),” kata Fitroh Rohcahyanto.

Industri Hutan V atau biasa disingkat menjadi Inhutani V, adalah anak usaha Perhutani yang bergerak di bidang kehutanan.

Sementara itu, Perum Perhutani merupakan BUMN yang berbentuk Perusahaan Umum (Perum), dimana 100 persen modalnya dimiliki oleh Pemerintah.

Fitroh menyebutkan, salah satu orang yang ditngkap adalah direksi Industri Hutan V atau Inhutani V, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor kehutanan. 

Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan salah satu direksi perusahaan di Badan Usaha Milik Negara. “Direksi salah satu BUMN dan swasta. INHUTANI V,” ujar dia. (kompas.com)

Baca juga: Duh, Utang Kereta Whoosh Membengkak Triliunan Rupiah, BUMN Kelabakan Bayar, Untung Ada Danantara!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved