Salah Tangkap

Salah Tangkap, Polres Grobogan Minta Maaf dan Berikan Ganti Rugi untuk Kusyanto Pencari Bekicot

Kusyanto yang pada malam itu tengah mencari bekicot dituding mencuri mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel di Desa Suru, Kec. Geyer, Grobogan

Penulis: Fachri Sakti N | Editor: Rustam Aji
TRIBUNJATENG/FACHRI
BERI KETERANGAN:  AKBP Ike Yulianto, selaku Kapolres Grobogan, telah menemui Kusyanto untuk meminta maaf. Kusyanto, seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan  menjadi korban salah tangkap. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, GROBOGAN - Kusyanto (38), pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan menjadi korban salah tangkap oleh anggota Polres Grobogan, Aipda IR, Minggu (2/3/2025).

Kejadian itu pun viral karena Kusyanto yang menjadi korban salah tangkap oleh Aipda IR bersama sejumlah warga tanpa bukti, diperlakukan tak semestinya.

Padahal, Kusyanto malam itu tengah mencari bekicot malah dituding mencuri mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel di Desa Suru, Kecamatan Geyer, Grobogan, Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Atas kejadian itu, AKBP Ike Yulianto, selaku Kapolres Grobogan, telah menemui Kusyanto untuk meminta maaf.

Ike Yulianto sangat menyesali tindakan yang telah dilakukan anak buahnya dan menimbulkan dampak buruk secara materiil maupun immateriil bagi Kusyanto.

"Kami sudah ketemu dengan Kusyanto dan berbicara panjang lebar dengan yang bersangkutan," kata Ike Yulianto.

Baca juga: Penipuan Berkedok Investasi dan Arisan, Warga Boyolali Terlanjur Setor Rp 1,1 Miliar Ternyata Zonk

"Bahwa peristiwanya yang bersangkutan dicurigai saat mencari bekicot. Anggota kami kemudian ditelepon warga dan bersama-sama mengamankan Kusyanto dibawa ke rumah salah satu warga dan di sana dilaksanakan interogasi yang berlebihan," imbuhnya.

Terkait dengan kerugian yang diderita oleh Kusyanto, Ike Yulianto telah melakukan upaya pemulihan.

Termasuk memperbaiki motor Kusyanto yang dirusak ketika ditangkap Aipda IR.

"Apa yang diinginkan Kusyanto sudah kita penuhi semua termasuk keinginan untuk memperbaiki kendaaraan," ungkapnya.

Ike Yulianto menjelaskan, Aipda IR kini telah diamankan dan kasusnya ditangani.

"Kemarin IR sudah kita amankan kita tempatkan di tempat khusus dan saat ini masih dalam pemberkasan," terang Ike Yulianto.

DIAJAK BERDAMAI - Kusyanto (kanan) pencari bekicot korban salah tangkap dan penganiayaan anggota polisi bertemu dengan Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (9/3/2025) malam. ist/dok Polda Jateng.
DIAJAK BERDAMAI - Kusyanto (kanan) pencari bekicot korban salah tangkap dan penganiayaan anggota polisi bertemu dengan Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (9/3/2025) malam. ist/dok Polda Jateng. (ist/dok polda jateng)

Namun terkait dugaan penganiayaan, Ike Yulianto, masih menunggu hasil dari pemeriksaan.

"Itu nanti kita lihat hasil pemeriksaannya seperti apa," ujarnya.

Ike Yulianto berjanji akan menyelesaikan kasus ini sesuai peraturan yang berlaku.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved