Salah Tangkap

Kusyanto Pencari Bekicot Korban Salah Tangkap di Grobogan Berharap Nama Baiknya Pulih Lagi

Kusyanto (38), seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, ingin nama baiknya dipulihkan, Senin (10/3/2025).

Penulis: Fachri Sakti N | Editor: Rustam Aji
ist/dok polda jateng
MEMINTA MAAF - Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto (kiri) bersama Kusyanto (kanan), pencari bekicot yang menjadi korban salah tangkap polisi, di Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (9/3/2025) malam. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, GROBOGAN - Tak ada harapan yang diinginkan Kusyanto (38), seorang pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, yang jadi korban salah tangkap, selain ingin nama baiknya dipulihkan, Senin (10/3/2025).

Kusyanto yang pada malam itu tengah mencari bekicot dituding mencuri mesin pompa air hingga onderdil mesin diesel di Desa Suru, Kecamatan Geyer, Grobogan, Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kusyanto menjadi korban salah tangkap yang dilakukan oleh Aipda IR bersama sejumlah warga.

Saat ditangkap, Kusyanto diduga sempat mengalami kekerasan saat diinterogasi, meski tak ada barang bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.  

Kasus ini sempat viral dan menghebohkan media sosial.

Banyak yang menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan kepolisian saat menginterogasi Kusyanto.

Atas kejadian ini Kusyanto mengaku ingin nama baiknya diperbaiki.

Ia tak ingin stigma 'pencuri' melekat pada dirinya.

"Semoga nama baik saya segera normal lagi tidak seperti yang mereka pikirkan," kata Kusyanto saat ditemui Tribun Jateng di rumahnya.

Apalagi saat ditangkap, kepolisian tak bisa membuktikan adanya barang bukti di tangan Kusyanto seperti yang dituduhkan.

"Tidak ada (barang bukti)," ujarnya.

Baca juga: Salah Tangkap, Polres Grobogan Minta Maaf dan Berikan Ganti Rugi untuk Kusyanto Pencari Bekicot

Kusyanto mengaku trauma dan tak ingin kejadian ini terulang lagi di masa depan.

Selain itu di media sosial, Ia tak ingin kabar tentang dirinya disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.

"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi. Di media sosial jangan disalahgunakan atau ke arah yang tidak baik," ungkapnya.

Kusyanto mengungkapkan pihak kepolisian yang diwakili oleh Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, telah datang ke rumah untuk menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved