Berita Banyumas

Ini Tampang Pembunuh Ayah dan Anak Pakai Racun Tikus di Blora, Jalani Rekonstruksi di Kantor Polisi

Polisi menunjukkan wajah M Khundori, pelaku pembunuhan ayah dan anak menggunakan racun tikus di Blora, saat rekonstruksi.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IQBAL SHUKRI
REKONSTRUKSI - M Khundori, tersangka kasus peracunan yang tewaskan ayah dan anak di Blora, menjalankan adegan dalam rekonstruksi pembunuhan tersebut di Polres Blora, Senin (10/3/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Polisi menunjukkan wajah M Khundori atau MK (35) pelaku pemberi racun dalam botol minuman yang menewaskan bapak anak di Blora, Muslikin (45) dan S (9), Senin (10/3/2025).

Khundori dihadirkan dalam proses rekonstruksi yang digelar di Mapolres Blora, bukan di lokasi kejadian, di rumah Muslikin di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Blora, Jawa Tengah.

Saat memeragakan sejumlah adegan, Khundori memakai pakaian tahanan, baju dan celana berwarna oranye.

Baca juga: Pembunuhan Ayah dan Anak di Blora Terencana, Pelaku Beli Racun Tikus sebelum ke Rumah Korban

Proses rekonstruksi dimulai sekiar pukul 10.26 WIB.

Rekonstruksi digelar dalam pengawalan ketat sejumlah polisi.

Rekonstruksi tersebut juga dihadiri anak sulung dan istri Muslikin, Maspupah.

Maspupah terlihat tak kuasa menahan air mata melihat beberapa adegan yang diperagakan adik iparnya itu.

Hingga berita ini ditulis, proses rekonstruksi masih berlangsung.

Racun Tikus dan Apotas di Botol Air Mineral

Diberitakan sebelumnya, Muslikin dan putri bungsunya tewas setelah meminum air dalam botol air mineral di atas meja rumah, Jumat, 21 Februari 2025.

Air di botol tersebut ternyata telah dicampur racun tikus dan apotas oleh Khundori.

Khundori ditangkap polisi saat kabur di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa, 25 Februari 2025.

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka, dia mengakui bahwa racun yang dicampur di air mineral yang ada di rumah korban itu berupa apotas dicampur dengan racun tikus cair," kata Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet, Senin (3/3/2025).

Baca juga: Kecelakaan Maut di Cepu Blora, Seorang Pengendara Motor Tewas, Begini Kronologinya

Pengakuan pelaku, kata Selamet, pembunuhan dilakukan lantaran Khundori sakit hati dan dendam karena masalah warisan hingga persoalan jual beli jati.

Saat ini, Satreskrim Polres Blora masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Jateng untuk mengetahui penyebab kematian kedua korban. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved