Berita Jateng

KRONOLOGI Penusukan Wajah Perempuan Cianjur di Kota Tegal

Polisi membeberkan kronologi kasus penusukan seorang wanita di Kota Tegal. Video memperlihatkan pisau masih tertancap di bagian wajah korban.

ist/dok polres tegal kota
PENUSUKAN TEGAL - Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi (tengah) membenarkan, telah terjadi penusukan di rumah indekos di Jalan Sultan Hasanudin. Kasus penusukan ini terjadi di sekitar lingkungan indekos Jalan Sultan Hasanudin Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Polisi membeberkan kronologi kasus penusukan seorang wanita di Kota Tegal. Video yang memperlihatkan pisau masih tertancap di bagian wajah korban viral di media sosial.

Kasus penusukan ini terjadi di sekitar lingkungan indekos Jalan Sultan Hasanudin Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Eko Setiabudi membenarkan, telah terjadi penusukan di rumah indekos di Jalan Sultan Hasanudin.

Baca juga: Pisau Tertancap di Pelipis Seorang Perempuan di Tegal, Ini Kata Polisi

Korban berinisial RN (33), sedangkan pelaku adalah mantan pacar berinisial SRP (34).

"Yang menjadi korban saudara RN yang merupakan warga Cianjur, kemudian pelaku SRP juga warga Cianjur," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/3/2025).

AKP Eko menjelaskan, korban dan pelaku sudah berhubungan lama, berpacaran selama 10 bulan.

Saat pacaran sudah merencanakan pernikahan.

Baca juga: Kasus Penusukan Perempuan di Kota Tegal, Pisau Tertancap di Pelipis

Tetapi di bulan November 2024, korban kerja di Tangerang dan sejak saat itu diketahui selingkuh. 

"Diketahui korban itu selingkuh dan pelaku sempat marah, tapi balikan."

"Namun korban ketahuan selingkuh lagi, korban lalu pergi kabur," katanya.

Kronologi Kejadian

Setelah itu, menurut AKP Eko, pelaku mencari korban tetapi tidak bisa lantaran nomor teleponnya diblokir.

Kemudian pelaku mengetahui keberadaan korban yang berada di Kota Tegal melalui Facebook. 

Pada Kamis 6 Maret 2025, pelaku langsung melakukan perjalanan ke Kota Tegal dengan menggunakan bus.

Baca juga: RSUD Kardinah Tegal Digugat Rekanan Pengelola Parkir, Diduga Lakukan Wanprestasi

"Sekira pukul 11.00 WIB, dari rumah pelaku sudah memasukan pisau ke dalam tas."

"Pelaku berangkat ke Tegal menggunakan bus," jelasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved