Berita Jateng
Aipda Robig Pelaku Penembakan Pelajar Semarang Banding, Polda Jateng Diminta Menolak
Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Fajar Muhammad Andhika meminta Polda Jawa Tengah menolak banding Aipda Robig Zaenudin.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang, Fajar Muhammad Andhika meminta Polda Jawa Tengah menolak banding Aipda Robig Zaenudin dari putusan pemecatannya sebagai anggota polri.
Robig mengajukan banding selepas diputus Pemberian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas kesalahannya menembak tiga pelajar Semarang dengan korban meninggal dunia Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) , Senin, 9 Desember 2024 lalu.
Polisi bintara ini menolak dipecat lalu mengajukan memori bandingnya pada Sabtu 11 Januari 2025.
Baca juga: Ayah Gamma Emosi Lihat Polisi Penembak Anaknya. Aipda Robig Ditahan di Rutan Semarang
"Kami menuntut agar Komisi Etik menolak permohonan banding dari Robig," jelas Andika di sela Aksi Kamisan Semarang kepada Tribun, Kamis (6/3/2025) petang.
Andika menilai, penolakan banding perlu dilakukan karena ketika permohonan banding dikabulkan akan memperjelas bahwa institusi kepolisian telah mempertahankan impunitasnya atau kebal hukum.
"Mempertahankan impunitas sama dengan membiarkan atau melegitimasi tindakan kekerasan atau brutalitas," terangnya.
Andika juga menyoroti perjalanan kasus Gamma yang lelet.
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Pelajar di Semarang Jalan di Tempat, Ayah Gamma Minta Aparat Kerja Cepat
Menurut dia, antara polisi dan jaksa lamban dalam proses pemberkasan.
"Kasus itu seharusnya ditangani dengan cepat agar keluarga terpenuhi rasa keadilannya dengan pelaku dihukum berat," ungkapnya.
Sementara sejumlah aktivis di Kota Semarang melakukan peringatan 100 hari mengenang kematian Gamma di depan Mapolda Jateng, Kamis (6/3/2025) sore.
Mereka melakukan orasi, musik dan doa bersama. Aksi ditutup dengan pembagian bunga sebagai simbol keadilan yang hilang.
Koordinator Aksi Kamisan Semarang Rizki Riyansyah mengatakan, aksi mengenang 100 hari meninggalnya Gamma merupakan satu upaya merawat ingatan akan dosa-dosa Institusi Kepolisian yang seringkali menggunakan kekuatannya untuk menindas, memukul dan bahkan menembak rakyat.
Oleh karena itu, pihaknya menuntut agar Kepala Kejaksaan Provinsi Jateng untuk segera melimpahkan Robig ke muka Pengadilan dan berikan tuntutan yang seberat-beratnya.
"Kami menuntut Kapolri untuk melakukan pencopotan eks-Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar dari anggota Kepolisian karena diduga telah melemparkan informasi yang berpotensi menutu-nutupi fakta penembakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Robig yang merupakan mantan anggotanya," ujarnya. (*)
Baca juga: Nasib Ditentukan 2 Bulan, Aipda Robig Bisa Lolos dari Pemecatan setelah Tembak Gamma di Semarang
Respons Ahmad Luthfi usai Fasilitas Kantor Gubernur Jateng Dirusak dan 3 Mobil Dibakar |
![]() |
---|
Aksi Brutal Massa Bakar Fasilitas DPRD Surakarta, Petugas Kewalahan |
![]() |
---|
Gubernur Ahmad Luthfi Minta Masyarakat Jateng Tetap Tenang dan Tidak Terpengaruh Provokasi |
![]() |
---|
40 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Brebes Sudah Beroperasi, Sediakan Pupuk Subsidi |
![]() |
---|
Harga Emas Antam di Semarang Hari Ini Naik, Jumat 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.