Sritex Pailit
Klaim JHT Korban PHK Sritex Tembus Rp129 Miliar, Cair Langsung ke Rekening Eks Karyawan
BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan dana Rp129 miliar untuk klaim JHT korban PHK pabrik tekstil Sritex. Dana akan dicairkan langsung ke rekening.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
Pemkab Sukoharjo, katanya, berupaya membantu dengan menjembatani eks karyawan Sritex dengan perusahaan di Sukoharjo dan sekitarnya, yang membuka lowongan pekerjaan.
"Kemarin, ada sekitar 10 ribu (loker) kami tawarkan," terangnya.
Baca juga: Kehadiran Investor Bakal Hidupkan Lagi Sritex? Ini Kata Kurator
Disinggung mengenai kemungkinan Sritex kembali beroperasi dengan investor baru dan mempekerjakan karyawannya, Etik mengaku senang.
Sementara, Komandan Satgas Sritex yang sebelumnya Direktur Umum Sritex, Supartodi, mengapresiasi langkah BPJS dan Pemkab Sukoharjo sehingga karyawan akan mendapatkan haknya berupa JHT.
"Saya dan BPJS berkomitmen sebelum lebaran JHT harus sudah diterima," ungkapnya.
Menurutnya, pemenuhan hak-hak lain karyawan, seperti pesangon, akan dituntaskan secara bertahap.
"Hak-hak karyawan jangan sampai kurang dan hilang. One by one (diselesaikan)," jelasnya. (*)
Tanggungan Sritex ke 10.880 Eks Karyawan Tembus Rp300 Miliar, Belum Bayar THR dan Pesangon |
![]() |
---|
72 Mobil Sritex Disita Kejagung, padahal Masuk Barang Lelang untuk Bayar Kreditur dan Pegawai |
![]() |
---|
Kejagung Sita Uang Rp 2 Miliar di Rumah Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan: Itu Uang Sekolah Anak |
![]() |
---|
Kemnaker Ungkap Lukminto Bersaudara Sempat Mengelak Bayar Pesangon Karyawan Sritex |
![]() |
---|
Eks Karyawan Sritex Terkejut Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung: Beliau Memikirkan Kami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.