Sritex Pailit
7 Bulan Dirumahkan, Ribuan Mantan Karyawan Sritex Belum Terima Pesangon. Desak Gubernur Turun Tangan
Tujuh bulan sejak dirumahkan, mantan pegawai Sritex belum terima pesangon dan THR. Mereka mengadu ke Gubernur Jateng.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tujuh bulan sejak dirumahkan, mantan pekerja Sri Rejeki Isman (Sritex) belum juga menerima pesangon dan tunjangan hari raya (THR).
Didampingi DPD Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Rabu (24/9/2025), mereka mengadu ke Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Mereka mengadukan kerja kurator yang dinilai lamban menangani Sritex.
"Kami menekan kurator karena bekerja lambat dan hanya menikmati hasil 2,5 persen dari aset," ujar pengurus daerah SPSI Jawa Tengah, Eko Widaryanto, seusai bertemu Gubernur Luthfi.
Baca juga: Tanggungan Sritex ke 10.880 Eks Karyawan Tembus Rp300 Miliar, Belum Bayar THR dan Pesangon
Eko mengatakan, mantan pekerja Sritex sudah tujuh bulan menganggur.
Mereka kesulitan mencari pekerjaan.
"Mereka menyampaikan, 'kita mau cari kerja kemana, sedangkan ongkos untuk cari kerja tidak punya'," katanya.
Menurut Eko, mayoritas pekerja yang belum mendapat pekerjaan lagi berumur lebih dari 40 tahun.
"8 ribu dari 8500 eks pekerja Sritex warga Jateng, mereka membutuhkan pekerjaan."
"Karena rata-rata usianya di atas 40 tahun, kesulitan mencari kerja," ujarnya.
Data yang dia dapat, mantan pekerja Sritex yang sudah bekerja lagi di perusahaan lain baru 10 persen.
Ada juga yang pekerja yang mengundurkan diri dari perusahaan baru karena mendapat kabar pemerintah akan menghidupkan lagi Sritex.
"Mereka miskomunikasi karena pemerintah menjanjikan Sritex beroperasi lagi. Ini yang membuat mereka urung niat bekerja," tuturnya.
Janji Gubernur Jateng
Dalam pertemuan dengan gubernur, Eko mengatakan, Luthfi berjanji dalam dua hari ini akan menggelar rapat dengan kurator untuk membahas masalah ini.
Baca juga: Skandal Korupsi Sritex Seret Mantan Dirut & 2 Petinggi Bank Jateng Jadi Tersangka
Jika tidak ada hasil, SPSI akan menuntut hal itu.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan, segera menggelar pertemuan bersama satgas PHK provinsi.
Pada pertemuan itu, dirinya akan mengundang kurator, pengacaranya, dan desk tenaga kerja Polda Jateng.
"Kami mapping permasalah Sritex agar segera diselesaikan terkait pesangon oleh kurator," tuturnya. (*)
| Tanggungan Sritex ke 10.880 Eks Karyawan Tembus Rp300 Miliar, Belum Bayar THR dan Pesangon |
|
|---|
| 72 Mobil Sritex Disita Kejagung, padahal Masuk Barang Lelang untuk Bayar Kreditur dan Pegawai |
|
|---|
| Kejagung Sita Uang Rp 2 Miliar di Rumah Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan: Itu Uang Sekolah Anak |
|
|---|
| Kemnaker Ungkap Lukminto Bersaudara Sempat Mengelak Bayar Pesangon Karyawan Sritex |
|
|---|
| Eks Karyawan Sritex Terkejut Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung: Beliau Memikirkan Kami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/24092025-demo-buruh-di-kantor-gubernur-jateng-soal-pesangon-sritex.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.