Sritex Pailit
Tanggungan Sritex ke 10.880 Eks Karyawan Tembus Rp300 Miliar, Belum Bayar THR dan Pesangon
Sritex punya tagihan Rp300 miliar yang harus dibayarkan kepada 10.880 eks karyawan yang dipecat.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Semarang menggelar rapat verifikasi tagihan Sritex grup kepada eks buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, Kamis (10/7/2025).
Rapat verifikasi tersebut diikuti tim kurator, pihak debitur, serta kuasa hukum eks karyawan dari empat perusahaan tersebut.
Tujuan verifikasi adalah untuk mencocokkan jumlah tagihan yang harus dibayar Sritex kepada 10.880 eks karyawan yang dipecat.
"Rapat verifikasi ini untuk menghitung tagihan khusus untuk eks karyawan PT Sritex grup," jelas Hakim Pengawas, Haruno Patriadi, Kamis.
Baca juga: 72 Mobil Sritex Disita Kejagung, padahal Masuk Barang Lelang untuk Bayar Kreditur dan Pegawai
Kurator dalam paparan sebelum rapat verifikasi mengungkapkan, ada 10.880 eks karyawan yang belum menerima pembayaran tagihan.
Mereka terdiri dari 8.733 eks karyawan PT Sritex Sukoharjo, 1.159 eks karyawan PT Bitratex Industries, 40 eks karyawan PT Sinar Panca Jaya, dan 948 eks karyawan PT Primayuda Mandiri Jaya.
"Nilai tagihan kurang lebih mencapai Rp300 miliar, meliputi tagihan THR (Tunjangan Hari Raya) dan pesangon," ujar perwakilan Tim Kurator Denny Ardiansyah.
Hingga Kamis (10/7/2025) siang, proses verifikasi masih berjalan. (*)
Baca juga: Kejagung Sita Uang Rp 2 Miliar di Rumah Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan: Itu Uang Sekolah Anak
72 Mobil Sritex Disita Kejagung, padahal Masuk Barang Lelang untuk Bayar Kreditur dan Pegawai |
![]() |
---|
Kejagung Sita Uang Rp 2 Miliar di Rumah Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan: Itu Uang Sekolah Anak |
![]() |
---|
Kemnaker Ungkap Lukminto Bersaudara Sempat Mengelak Bayar Pesangon Karyawan Sritex |
![]() |
---|
Eks Karyawan Sritex Terkejut Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung: Beliau Memikirkan Kami |
![]() |
---|
Geruduk Rumah Pemilik Sritex, KSPI dan Partai Buruh Minta Iwan Lukminto Bayar THR Eks Karyawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.