Sritex Pailit
Kehadiran Investor Bakal Hidupkan Lagi Sritex? Ini Kata Kurator
Dikabarkan ada investor yang berminat pada perusahaan tekstil PT Sritex yang dinyatakan pailit. Bahkan, pabrik tersebut akan beroperasi lagi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Dikabarkan ada investor yang berminat pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang dinyatakan pailit.
Namun, Kurator Kepailitan Nurma Sadikin mengungkapkan, kehadiran investor tersebut bukan untuk menghidupkan lagi Sritex tetapi menyewa alat-alat berat milik pabrik tersebut.
Itu sebabnya, kata Nurma, jika investor tersebut menyewa peralatan pabrik, mereka tak akan menggunakan nama Sritex.
"Enggak (bukan Sritex), sudah dengan investor yang baru tadi saya sampaikan. Kita enggak tahu nih PT apa, nanti yang akan kita putuskan dalam tahap negosiasi," kata Nurma di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Baca juga: 5 Anak Usaha Sritex Ikut Tutup, Total Korban PHK Mencapai 10.965 Orang
Nurma mengatakan, alat-alat berat pabrik tekstil itu disewakan untuk meningkatkan harta pailit serta menjaga nilai aset perusahaan yang berada di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Terkait sewa ini, kata Nurma, investor akan menggunakan pabrik Sritex untuk berproduksi.
Nantinya, pekerja yang telah diputus hubungan kerja (PHK), bisa dipekerjakan oleh investor baru.
"Untuk saat ini sih hanya sementara untuk investor ini (yang sewa alat berat Sritex) ya, karena kita kan enggak tahu nanti pemenang lelangnya siapa. Mungkin nanti bisa dilanjutkan," ucap Nurma.
"Jadi, nilai value-nya kan akan lebih tinggi ketika perusahaan itu akan produksi dan berjalan ketika diambil alih," sambungnya.
Nurma belum bisa memastikan apakah semua karyawan yang dipecat PT Sritex bisa direkrut investor baru secara permanen atau hanya sementara, selama alat berat perusahaan tekstil itu disewakan.
"Kita tidak bisa pastikan," ucap Nurma.
Pemerintah Turun Tangan
Kasus pailitnya PT Sritex membuat pemerintah turun tangan.
Baca juga: Menaker Yassierli Pastikan Karyawan Pabrik Sritex yang Baru Saja Kena PHK Bisa Kembali Bekerja
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, selama alat perusahaan pabrik disewa investor, pekerja yang terkena PHK bisa dipekerjakan selama dua pekan ke depan.
"Kementerian Ketenagakerjaan juga mengapresiasi berbagai komitmen dan langkah yang dilakukan kurator, seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam 2 minggu ke depan, pekerja akan dipekerjakan kembali," kata Yassierli seusai rapat dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana.
Rapat itu juga diikuti Menteri BUMN Erick Thohir, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto, serta kurator kepailitan Nurma Sadikin. (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PT Sritex Akan Ganti Nama Usai Dapat Investor Baru, Korban PHK Tetap Dipekerjakan?".
Tanggungan Sritex ke 10.880 Eks Karyawan Tembus Rp300 Miliar, Belum Bayar THR dan Pesangon |
![]() |
---|
72 Mobil Sritex Disita Kejagung, padahal Masuk Barang Lelang untuk Bayar Kreditur dan Pegawai |
![]() |
---|
Kejagung Sita Uang Rp 2 Miliar di Rumah Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan: Itu Uang Sekolah Anak |
![]() |
---|
Kemnaker Ungkap Lukminto Bersaudara Sempat Mengelak Bayar Pesangon Karyawan Sritex |
![]() |
---|
Eks Karyawan Sritex Terkejut Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung: Beliau Memikirkan Kami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.