Sritex Pailit
6.660 Karyawan PT Sritex Sukaharjo Terdata Di-PHK Imbas Kasus Pailit, Mulai Isi Surat Pernyataan
Sebanyak 6.660 karyawan PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, terdata untuk di-putus hubungan kerja (PHK) imbas kasus pailit perusahaan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SUKOHARJO - Sebanyak 6.660 karyawan PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, terdata untuk di-putus hubungan kerja (PHK) imbas kasus pailit perusahaan.
Jumlah itu dimungkinkan bertambah lantaran pendataan masih terus dilakukan.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sritex, Widada, mengatakan, pendataan telah dilakukan sejak sepekan yang lalu.
Sebagian karyawan sudah mengisi surat pernyataan atau formulir PHK yang diajukan kurator lewat manajemen.
"Sekarang saja transisinya sudah 6.660 karyawan yang kemungkinan kena PHK. Ini pendataan terus," kata Widada, Kamis (27/2/2025).
Baca juga: Hindari PHK Puluhan Ribu Buruh, Manajemen Sritex Susun Proposal Lunasi Utang Bertahap ke Kreditur
Meskipun demikian, kata Widada, saat ini, karyawan Sritex masih bekerja seperti biasa.
Mereka merupakan karyawan bagian garmen, weaving, maupun finishing.
Hanya bagian spinning yang sudah tidak beroperasi.
"Kondisi Sritex saat ini, karyawan masih masuk bekerja. Yang masuk jam 7 pulang jam 3," kata dia.
Penuhi Hak Karyawan
Widada mengatakan, para karyawan sudah siap seandainya harus di-PHK.
Namun, mereka meminta agar hak-hak mereka dipenuhi kurator.
"Persoalan nanti Sritex mau tutup atau tidak, kita sudah bicarakan. Maunya kita, sesuai aturan perundangan yang berlaku," tambah dia.
Bersama kurator, mereka juga telah membahas nasib karyawan yang dirumahkan.
Widada mengatakan, mereka akan tetap mendapatkan hak.
"(Karyawan) yang cuti-cuti masih ada harus dibayarkan. Kalau nanti tutup, dianggap lunas nggak bisa dan kurator menyetujui dan dibayarkan," kata Widada.
Berharap Perhatian Pemerintah
Tanggungan Sritex ke 10.880 Eks Karyawan Tembus Rp300 Miliar, Belum Bayar THR dan Pesangon |
![]() |
---|
72 Mobil Sritex Disita Kejagung, padahal Masuk Barang Lelang untuk Bayar Kreditur dan Pegawai |
![]() |
---|
Kejagung Sita Uang Rp 2 Miliar di Rumah Dirut PT Sritex, Iwan Kurniawan: Itu Uang Sekolah Anak |
![]() |
---|
Kemnaker Ungkap Lukminto Bersaudara Sempat Mengelak Bayar Pesangon Karyawan Sritex |
![]() |
---|
Eks Karyawan Sritex Terkejut Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung: Beliau Memikirkan Kami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.