Berita Blora

Kasus Ayah dan Anak Tewas Keracunan Minuman di Blora: Pelaku Masih Keluarga, Dibekuk di Samarinda

Polisi mengungkap, pelaku yang memberi racun dalam minuman yang menewaskan ayah dan anak di Blora masih keluarga.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
PEXELS/KINEL MEDIA
ILUSTRASI PEMBUNUH DITANGKAP - Polres Blora menangkap pelaku pembunuhan modus meracuni minuman dalam botol air mineral warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Pelaku kejadian yang menewaskan ayah dan anak itu merupakan keluarga korban. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Polisi menangkap pelaku pemberi racun minuman yang menewaskan ayah dan anak di Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, mengatakan, pelaku masih punya hubungan kerabat dengan korban.

"Iya, masih (ada) hubungan keluarga dengan korban," kata Wawan saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS: Ayah dan Anak Tewas Keracunan di Blora Bukan Kecelakaan. Pelaku Pemberi Racun Dibekuk

Wawan mengatakan, pelaku dibekuk anggota Polres Blora di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (25/2/2025).

"Alhamdulillah sudah ditangkap di Samarinda, Kaltim. Ditangkap kemarin, Selasa," kata Wawan.

Wawan mengatakan, saat ini, anggotanya dalam perjalanan dari Samarinda ke Blora.

Wawan mengatakan, informasi lebih lanjut terkait kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers.

"Nanti setelah dilaksanakan autopsi (akan rilis)," paparnya.

Baca juga: Apakah Program Makan Bergizi Gratis Tetap Ada saat Ramadan? Begini Kata SPPG Blora

Minum dari Botol Air Mineral

Diberitakan sebelumnya, Muslikin (45) dan putrinya, S (9), warga Dukuh Wangil, Desa Sambonganyar, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, meninggal dunia setelah minum dari botol air mineral di atas meja rumah.

Dari pemeriksaan, air dalam kemasan botol itu telah tercampur racun gulma atau rumput.

Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono mengatakan, peristiwa itu terjadi Jumat (21/2/2025), sekira pukul 19.30 WIB, di rumah korban. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved