Berita Jateng

Kurir Sabu Tertangkap akibat Kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang, Tepergok Buang Dua Tas Berisi 12 Kg

Dua kurir sabu, masing-masing berinisial SN (30) dan HS (42), ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
PAKET SABU - Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menunjukan barang bukti paket sabu yang diamankan bersama dua kurir, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (21/2/2025). Pengiriman sabu ini terbongkar setelah dua kurir berinisial SN dan HS mengalami kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dua kurir sabu, masing-masing berinisial SN (30) dan HS (42), ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah.

Keduanya diketahui sebagai kurir sabu setelah mengalami kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang KM 290 di wilayah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (17/2/2025), pukul 07.00 WIB.

Direktur Reserse Narkoba  (Dirresnarkoba) Polda Jateng Kombes Pol Anwar Nasir mengatakan, SN merupakan warga Kabupaten Tangerang sementara HS, warga Jakarta Utara.

Saat kecelakaan, keduanya mengendarai mobil Honda CRV berwarna putih bernomor polisi S 1235 WU.

Mereka mengalami kecelakaan dengan sebuah truk tronton warna hijau.

Baca juga: Akui Temui Personel Band Punk Sukatani di Banyuwani, Polda Jateng Bantah Intervensi Soal Buka Topeng

Akibat tabrakan itu, HS yang merupakan penumpang mobil, pingsan.

Sementara, SN sebagai sopir, masih sadar.

Namun, setelah kecelakaan, SN terlihat membuang dua tas ke pinggir jalan tol.

Aksi ini terlihat sopir truk tronton yang terlihat kecelakaan.

Sopir truk yang curiga kemudian melaporkan kepada polisi.

"Kasus ini terbongkar dari kejelian sopir truk yang melihat SN dari spion truk, tampak membuang dua tas. Sopir itu lantas melaporkan ke polisi," kata Anwar dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (21/2/2025).

Benar saja, saat ditemukan polisi, kedua tas tersebut ternyata berisi 12 kilogram sabu.

Selepas membuang tas tersebut, kata Anwar, SN menghubungi seseorang berinisial K untuk mengambil tas masing-masing berisi 5 kilogram dan 7 kilogram sabu.

"SN memakai modem dan nomor SIM luar negeri untuk berkomunikasi. Alat modem itu untuk mengelabuhi kepolisian," jelas Anwar.

Tak hanya di lokasi tol, SN juga membawa sisa sabu lain, seberat 5 kilogram, ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Tegal, tempat dia dan HS dirawat. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved