Efisiensi Anggaran, Kepala Daerah Dilarang Angkat Stafsus dan Tenaga Ahli
Larangan ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Zudan Arif Fakhrullah, lantaran ada permasalahan pengangkatan CPNS dan PPPK
"Karena memang di dalam struktur organisasi (kementerian/lembaga), di dalam struktur memang diperbolehkan di dalam perpres ya," ujar Rini, saat ditemui di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Rini mengatakan, kementerian yang baru melantik staf khusus mereka kemungkinan terlambat dalam pengangkatannya.
"Jadi, mungkin baru sempat melakukan pengangkatannya, tapi pasti itu sudah diatur," imbuh dia.
Dia tidak menjelaskan mengenai patut atau tidaknya pengangkatan stafsus di tengah efisiensi yang dilakukan pemerintah saat ini. (kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beda Nasib Efisiensi Anggaran: Kepala Daerah Dilarang Angkat Stafsus, Kementerian Jalan Terus"
| Saksikan Pakta Integritas 35 Kepala Daerah, Ahmad Luthfi: Tak Ada Toleransi Koruptor di Jateng |
|
|---|
| Momentum Lebaran, Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Kepala Daerah se-Jateng Perkuat Kolaborasi Pelayanan |
|
|---|
| Tiga Bupati di Jateng Terjaring OTT KPK, Gubernur Ahmad Luthfi: Integritas Jangan Cuma di Mulut! |
|
|---|
| Dilarang ke Luar Kota, Plt Bupati Pekalongan Sukirman Siap tak Kemana-mana |
|
|---|
| KPK Beri Warning Keras Koruptor: Jangan Merasa Aman, Tim Penangkapan Bisa Datang Sewaktu-waktu! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/dedi-corbuzer-okk.jpg)