Pemprov Jateng
Saksikan Pakta Integritas 35 Kepala Daerah, Ahmad Luthfi: Tak Ada Toleransi Koruptor di Jateng
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan 35 kepala daerah tandatangani pakta integritas antikorupsi. Tegaskan komitmen penciptaan clear government.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
Ringkasan Berita:
- Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi tidak akan mentolerir kepada para kepala daerah di Jateng yang terjerat korupsi.
- Hal ini diungkapkan Luthfi selepas melakukan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan oleh Pemprov Jateng, 35 Bupati dan wali kota serta ketua DPRD se Jateng.
- Penandatanganan tersebut dilakukan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (30/3/2026) yang disaksikan secara langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah di wilayahnya agar tidak bermain-main dengan praktik rasuah.
Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi bupati maupun wali kota di Jawa Tengah yang terjerat kasus korupsi.
Hal tersebut ditegaskan Luthfi usai memimpin penandatanganan pakta integritas oleh Pemerintah Provinsi Jateng, 35 bupati/wali kota, serta ketua DPRD se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (30/3/2026).
Acara ini disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Ya risiko sendiri, saya tidak mentolerir. Karena melanggar hukum itu personalisasi, asasnya itu personal. Jadi tanggung jawab pribadi, bukan institusi," tegas Ahmad Luthfi kepada https://www.google.com/search?q=Tribuntateng.com.
Penguatan Komitmen Pejabat Publik
Langkah ini diambil sebagai upaya penguatan komitmen pejabat publik untuk menciptakan pemerintahan yang bersih (clear government) sesuai arahan Presiden.
Penandatanganan ini juga menjadi momentum refleksi bagi seluruh jajaran pemerintahan di Jateng, terutama setelah adanya tiga kepala daerah di wilayah ini yang sebelumnya terjerat kasus hukum oleh KPK.
Baca juga: Stop Pemborosan, Bupati Sadewo Tri Lastiono Perketat Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Banyumas
"Iya, ini menjadi pelajaran bagi siapa pun kepala daerah di Jateng. Kami review kembali, termasuk saya dan seluruh jajaran. Pejabat publik harus menginspirasi dengan jalan menciptakan pemerintahan yang bersih," tambah Luthfi.
Dalam dokumen yang ditandatangani, terdapat tujuh poin utama komitmen antikorupsi.
Beberapa di antaranya meliputi pencegahan praktik suap dan gratifikasi dalam pelayanan publik, transparansi pengadaan barang dan jasa, hingga proses mutasi ASN yang bebas intervensi.
Selain itu, para kepala daerah juga berkomitmen untuk memperkuat Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) guna mendeteksi dini penyimpangan yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.
Melalui pakta integritas ini, diharapkan tata kelola anggaran APBD di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dapat lebih efisien, akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (Iwn)
Baca juga: Lautan Manusia di AS: 7 Juta Warga Turun ke Jalan Serukan Gerakan "No Kings" Lawan Trump
| Persibangga Purbalingga Takluk 1-2 dari Persikotas, Masalah Chemistry Pemain Baru Jadi Sorotan |
|
|---|
| Perluas Akses Pendidikan, UT Purwokerto Andalkan SALUT di Tiap Kabupaten untuk Layanan Mahasiswa |
|
|---|
| UT Purwokerto Rilis Kalender Akademik 2026: Simak Jadwal Tutorial, UAS, hingga Wisuda di Sini! |
|
|---|
| Ribuan Warga Muhammadiyah Padati Gedung DPRD Pemalang, Bupati Anom Ajak Perkuat Dakwah Berkemajuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/pakta-integritas-antikorupsi.jpg)