Berita Pati

Perampok Satroni Rumah Juragan Sembako di Krajan Pati Sambil Bawa Golok, Gasak Uang Rp216 Juta

Kawanan perampok satroni rumah juragan sembako di Krajan Pati. Mereka berhasil menggasak uang Rp 216 juta.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
KORBAN PERAMPOKAN - Zuhdi Ustman (44), juragan toko sembako asal Pati, menjelaskan pengalamannya dirampok komplotan BW cs, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (12/2/2025). 

Mereka diringkus di daerah tersebut.

Dibagi Rata untuk Dugem

Uang hasil perampokan, mereka bagi secara merata. 

Pengakuan tersangka BW alias Komeng uang itu telah digunakan untuk mencari hiburan selepas merampok.

"Ya, uang rampokan buat hiburan, kami dugem," kata BW.

Selain untuk dugem, BW mengaku uang itu juga untuk kebutuhan pribadi. 

"Uang dikasih ke istri sama anak untuk kebutuhan sehari-hari," paparnya.

Baca juga: Tega, Tiga Remaja Putri Rampok Warga Bogor. Korban Disekap dan Disemprot Obat Serangga

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, komplotan ini melakukan pemetaan lapangan, terutama kebiasaan korban, sebelum beraksi.

Mereka memantau dengan berpura-pura membeli di warung korban. 

Pemantauan ini dilakukan selama dua bulan.

Mereka juga memilih rumah korban sebagai lokasi perampokan karena berada di dekat persawahan, jauh dari permukiman warga.

"Para tersangka sudah mempelajari pola korban dari penyimpanan uang dan kapan mengirimkan uang ke distributor," bebernya.

Pembagian Peran

Menurut Dwi, ketiga korban berbagi peran.

Pelaku BW dan AK melakukan eksekusi di dalam rumah, sedangkan FR yang melakukan pemantauan di luar rumah.

Mereka masuk ke rumah korban lewat cara merusak gembok pagar rumah menggunakan gunting pemotong besi lalu mematikan sekring listrik rumah.

Dua tersangka lalu mendobrak pintu dan masuk ke kamar korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved