Berita Pati

Perampok Satroni Rumah Juragan Sembako di Krajan Pati Sambil Bawa Golok, Gasak Uang Rp216 Juta

Kawanan perampok satroni rumah juragan sembako di Krajan Pati. Mereka berhasil menggasak uang Rp 216 juta.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
KORBAN PERAMPOKAN - Zuhdi Ustman (44), juragan toko sembako asal Pati, menjelaskan pengalamannya dirampok komplotan BW cs, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (12/2/2025). 

"Mereka mengancam korban dengan golok dan pistol mainan sambil berkata ke korban 'Kowe pilih bondo apa nyawa'. Kamu pilih harta atau nyawa," terangnya.

Ketiga tersangka meliputi BW adalah warga Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

AK, warga Desa Sengon Bugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. 

Dan, FR, warga Purwogondo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

Mereka bertiga ditangkap di daerah Jepara beberapa hari selepas melakukan perampokan.

Polisi menyita pula uang sisa perampokan. 

Baca juga: Kawanan Perampok Melawan, 3 Polisi di Semarang Terluka hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Dari tersangka BW, sisa uang yang disita, uang tunai Rp27 juta.

Sementara, dari AK, polisi menyita sisa uang Rp7 juta dan mobil CBR 150 CC. 

Dan, dari tersangka FR, polisi tak menemukan uang karena uang bagian FR sudah habis untuk kebutuhan pribadi dan membeli motor PCX putih. 

"Mereka bertiga residivis, BW dan AK adalah residivis pencurian, FR kasus narkotika," ungkap Dwi.

Dia menambahkan, masih mendalami komplotan ini yang diduga juga beraksi di daerah lain. 

Selain itu, dugaan adanya tersangka lain. 

Ketiga tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved