Minggu, 10 Mei 2026

Berita Daerah

Tega, Tiga Remaja Putri Rampok Warga Bogor. Korban Disekap dan Disemprot Obat Serangga

Tiga remaja putri di Bogor tega merampok dengan sadis warga Perumahan Pura Bojonggede, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tayang:
Editor: rika irawati
PEXELS/KAT WILCOX
Ilustrasi garis polisi. Tiga remaja putri merampok dan menyekap korban di Perumahan Pura Bojonggede, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satu di antara pelaku adalah keponakan korban. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BOGOR - Tiga remaja putri di Bogor tega merampok dengan sadis warga Perumahan Pura Bojonggede, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Korban bernama Yani (57), disekap, disemprot menggunakan cairan pembasmi serangga, dan diinjak-injak.

Yang mengejutkan, satu di antara pelaku merupakan keponakan Yani.

Perampokan itu tejradi pada Minggu (12/5/2024) petang, saat hari mulai gelap.

Kapolsek Tajurhalang Iptu Tamar Bekti mengatakan, para pelaku pencurian dan kekerasan tersebut berjumlah tiga orang.

Para pelaku membagi tugas dalam menjalankan aksinya.

"Yang dua masuk ke dalam (rumah), yang satu nunggu di motor, lihatin situasi. Pelaku cewek semua," kata Tamar, Selasa (14/5/2024), dikutip dari Tribunnews Bogor.

Baca juga: Analisa Ahli Geologi Unsoed Soal Gempa Bogor Hari Ini, Bukan Subduksi Lempeng Indo-Australia

Tamar mengungkapkan, korban disekap agar pelaku leluasa menggasak barang berharga yang ada di dalam rumah tersebut.

"Si korban disemprot pakai baygon mukanya, habis itu, dia (korban) dipukul, dijambak, disekap, terus diseret ke kamar, dikunciin dari luar," ungkapnya.

Setelah korban berhasil dilumpuhkan, para pelaku langsung mengambil barang berharga milik korban dengan total kerugian uang tunai senilai Rp1,8 juta.

Pelaku Ditangkap

Menurut Tamar, para perampok wanita ini berhasil diringkus berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV dan keterangan dari para saksi.

Saat ini, para pelaku sudah diamankan di Polsek Tajurhalang.

Ketiganya masing-masing berinisial AAR (17), MP (16), dan RAH (18).

"Satu ada yang dewasa, umur 18 tahun. Yang dua, masih di bawah umur. Karena besok mau bapas jadi belum kami kirim ke tahanan perempuan," terangnya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved