Kebijakan Pengetatan Anggaran

ASN Tk Perlu Khawatir, Anggaran Gaji ke-13 dan THR ASN Sudah Disiapkan Menkeu

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemerintah untuk mengurangi anggaran belanja yang bersifat seremonial.

Editor: Rustam Aji
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
ILUSTRASI ASN - Para Pegawai negeri sipil (PNS) tengah mengikuti apel . 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA – Gonjang-ganjing terkait gaji ke-13 dan THR membuat aparatur sipil negara (ASN) resah mengingat adanya pemotongan anggaran pada kementerian.

Terkait hal itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini memastikan alokasi anggaran untuk gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) sudah disiapkan. 

"Terkait gaji ke-13 dan THR untuk ASN, kemarin Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) sudah menyampaikan bahwa alokasi anggaran telah disiapkan oleh masing-masing instansi pemerintah," ujar Rini dalam keterangan video Kemenpan RB, Jumat (7/2/2025). 

Menurutnya, setiap instansi pemerintah telah menganggarkan dana tersebut.

Ia menegaskan kebijakan ini sudah tertuang dalam Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Baca juga: Kuota Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Dibatasi 30 Orang Per Hari, Berlangsung Mulai 10 Februari

"Pemberian THR dan gaji ke-13 ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada ASN yang terus berkontribusi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," lanjutnya.

Selain itu, kebijakan ini juga bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan ASN.

"Jadi ini juga merupakan bagian dari kebijakan kesejahteraan ASN. Saat ini, konsep kebijakan gaji ke-13 dan THR tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya," tegasnya.

Dijamin Aman oleh Sri Mulyani

Sebelumnya, muncul pertanyaan apakah gaji ke-13 dan THR ASN akan terdampak pemangkasan anggaran.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan hal itu tidak terjadi. Dalam kesempatan di Mall Grand Indonesia, Jakarta, Kamis (6/2/2025), Sri Mulyani memastikan gaji ke-13 dan THR tetap diberikan.

"Enggak (dibatalkan), itu sedang diproses saja," ujarnya.

Ia meminta masyarakat menunggu keputusan resmi karena saat ini masih dalam tahap finalisasi.

"Sudah dianggarkan, sedang diproses, nanti tunggu saja ya," imbuhnya.

Namun, ada pertanyaan lain yang belum terjawab, seperti rincian anggaran yang disiapkan, progres pencairan, serta dampaknya terhadap kebijakan efisiensi anggaran.

Ketika ditanya apakah gaji ke-13 dan THR tetap cair tahun ini, Sri Mulyani menjawab singkat, "Insya Allah ya."

Baca juga: Nahas, Pemotor Tewas Tertimpa Pohon saat Melintasi Jalan Raya Bapoh Pati

Jangan Potong Gaji

Agus, bukan nama sebenarnya, ASN salah satu kementerian di Jakarta Selatan mengungkap, wacana penghapusan THR dan gaji ke-13 itu menjadi keresahan besar dirinya dan teman-teman.

Pasalnya, THR dan gaji ke-13 tersebut menjadi salah satu hal yang paling ditunggu selama bekerja keras dalam satu tahun.

"Ah iya, kalau itu kami malah kisruh sekarang. Harapan kami sih jangan terjadi itu (penghapusan THR dan gaji ke-13) karena gaji itu adalah simbol motivasi kami dalam setahun bekerja," kata Agus saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025) sore.

Agus tak banyak berkomentar mengenai instruksi presiden soal efisiensi anggaran.

Dia hanya berharap, instruksi presiden itu tak berdampak terhadap gaji pegawai. 

"Untuk pemotongan anggaran, terkait produktivitas pegawai itu, saya pikir itu kalau bisa jangan dipotong," tambah dia.

Dea, bukan nama sebenarnya, pegawai kementerian di Jakarta Selatan juga mengatakan hal serupa.

Dia sebetulnya tidak begitu mempermasalahkan efisiensi anggaran di kementerian tempatnya bekerja.

Namun, Dea mewanti-wanti jangan sampai ada pemotongan hak pekerja dari efisiensi anggaran itu.

"Kalau untuk kami yang ASN ini, ketika gaji dan tunjangan masih tetap ada, itu masih bisa berjalan normal," kata dia.  

Dea mengatakan, jika THR dan gaji ke-13 dihapus atas nama efisiensi anggaran, hal ini menandakan ekonomi negara sedang tidak baik-baik saja.

Baca juga: Viral Sosok Aipda Syarief Hidayat Polisi Tuduh Sopir Angkut Pisang Bawa Sabu

"Kalau begitu kan artinya udah gawat banget kan," tutup dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemerintah untuk mengurangi anggaran belanja yang bersifat seremonial.

Instruksi ini tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang berlaku sejak 22 Januari 2025.

"Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion," tulis diktum keempat Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Selain itu, Presiden juga meminta pemerintah mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.

Pemerintah juga diminta mengurangi belanja yang tidak memiliki output terukur.

Pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam memberikan hibah langsung kepada K/L, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa.

Baca juga: 20 Februari Warga Jateng Punya Gubernur Baru, Pelantikan Luthfi-Tak Yasin Sudah Dijadwalkan

Presiden menargetkan penghematan total anggaran dari pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp 306,69 triliun.

Anggaran tersebut terdiri dari belanja K/L sebesar Rp 256,10 triliun dan anggaran transfer ke daerah Rp 50,59 triliun.

"Efisiensi atas anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306.695.177.420.000," bunyi diktum kedua Inpres tersebut. (kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menpan RB: Anggaran Gaji ke-13 dan THR ASN Sudah Disiapkan Menkeu"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved