Kebijakan Pengetatan Anggaran

Ada Kementerian yang Mulai Terapkan WFH demi Efiseinsi Anggaran

Salah satu pegawai PNS di kementerian, bercerita bahwa pihaknya sudah mulai diarahkan untuk menerapkan skema WFH sebanyak 75 persen

Editor: Rustam Aji
Istimewa
ILUSTRASI ASN - Pengetatan anggaran di sejumlah kementerian membuat ASN ada yang bekerja dari rumah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Adanya kebijakan pemotongan anggaran oleh pemerintah, membuat beberapa kementerian dikabarkan sudah mulai menerapkan skema bekerja dari rumah (Work from Home/WFH).

Salah satu pegawai PNS di kementerian, bercerita bahwa pihaknya sudah mulai diarahkan untuk menerapkan skema WFH sebanyak 75 persen dari jumlah total pegawai PNS di kementeriannya.

"Berlaku pengaturan WFA dan WFO, tujuannya untuk mengatur kapasitas jumlah pegawai di kantor sebanyak maksimal 25 persen," ujar pegawai yang enggan disebutkan namanya itu,  kepada Kompas.com, Kamis (6/2/2025).

Dengan pengaturan tersebut, diharapkan penggunaan listrik dan air bisa berkurang.

Tak hanya itu, penggunaan lampu juga dibatasi. 

Baca juga: Lengser dari Kursi Wali Kota, Momen Ita Nangis Pamit ke Warga Kota Semarang

Eselon I dan II Pegawan kementerian ini menceritakan bahwa sebelum adanya pemotongan anggaran, kantornya memang terang-benderang.

Tapi, sejak ada efisiensi, listrik dipadamkan setelah jam kerja.  

"Karena listrik pun bisa dipakai kalau office hours saja dari jam 7.30-16.00 WIB. Lebih dari itu, listrik dipadamkan dengan pemberitahuan terlebih dahulu ke pegawai," katanya.

Demikian juga dengan penggunaan AC.

Dia menyebutkan, AC tetap dinyalakan, namun tidak sedingin yang dulu. "AC tetap menyala tapi enggak sedingin yang biasanya lagi. Kalau suhunya diturunkan, mesin AC lebih bekerja dan listrik yang disedot banyak," jelas Mawar.

Sebelumnya, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce buka suara soal adanya penerapan skema WFH kementerian yang beredar di media sosial.

Kebijakan WFA ASN, menurut dia, bisa diatur oleh kementerian/lembaga masing-masing.

Baca juga: Viral Hina Honorer Pakai BPJS, Karyawan PT Timah Tbk Akhirnya Menerima Akibatnya, Dipecat!

"Saya kira jika pun ada, dapat diatur oleh kementerian/lembaga masing-masing sesuai karakteristik dan kebutuhannya," ujar Averrouce saat dikonfirmasi Kompas.com pada Senin.

"Saya kira bisa jadi salah satu strategi komprehensif terkait efisiensi anggaran yang dilakukan," tambah dia.(kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Efiseinsi Anggaran, Ada Kementerian yang Mulai Terapkan WFH "

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved