Berita Blora
Alasan Pemuda Pancasila Tolak Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer di Blora: Diduga Terlibat Komunis
Rencana Pemkab Blora abadikan nama sastrawan Pramoedya Ananta Toer sebagai nama jalan ditolak ormas Pemuda Pancasila (PP).
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengabadikan nama sastrawan Pramoedya Ananta Toer sebagai nama jalan ditolak organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP).
Hal ini diketahui dari surat penolakan yang beredar lewat media sosial Whatsapp.
Surat berkop Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Blora itu berisi permintaan agar pemberian nama Jalan Pramoedya Ananta Toer ditunda dan dikaji ulang.
Surat tertanggal 3 Februari 2025 itu ditujukan kepada Bupati Blora.
Surat tersebut ditandatangani Ketua MPC Pemuda Pancasila Blora, Munaji.
Baca juga: Peresmian Jalan Pramoedya Ananta Toer di Blora Ditunda, Diduga karena Ada Penolakan dari PP
Munculnya surat ini diduga menjadi penyebab Bupati Blora Arief Rohman menunda peresmian nama Jalan Pramoedya Ananta Toer yang rencananya dilakukan bersamaan Festival Blora Seabad Pramoedya Ananta Toer, Kamis (6/2/2025).
Dalam rencana awal, peresmian jalan dilakukan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Nama Pramoedya Ananta Toer itu akan disematkan di jalan alternatif dari Kelurahan Beran, Kecamatan Blora, menuju Pasar Rakyat Sido Makmur Blora.
Jalan Pramoedya Ananta Toer yang bakal diresmikan itu memiliki panjang 1,7 kilometer dengan lebar 5 meter.
Saat ini, jalan tersebut belum memiliki nama bahkan termasuk jalan baru dan belum sepenuhnya diaspal.
Alasan PP Menolak
Saat dikonfirmasi, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Ormas Pemuda Pancasila Blora, Munaji, membenarkan mengeluarkan surat penolakan itu.
Menurut Munaji, Pramoedya Ananta Toer dinilai tak layak diabadikan sebagai nama jalan lantaran diduga terlibat Partai Komunis di masanya.
"Alasan kami, ya ada unsur dugaan keterlibatan C komunis itu."
"Kalau rekan-rekan nggak percaya, boleh ditanya ke BIN atau di Mabes BAIS TNI, atau boleh datang ke Kodim Blora."
"Yang jelas, kami tidak ingin, tidak boleh bahwa kaitan komunis atau radikalisme itu tumbuh di Blora, itu tidak boleh," katanya saat ditemui di Markas Besar PP Blora, Jumat (7/2/2025).

Munaji mengatakan, ada beberapa pilihan tokoh-tokoh asli Blora lain yang bisa diabadikan menjadi nama jalan.
"Seperti, Samin Surosentiko, itu bisa. Samin Surosentiko itu luar biasa, pahlawan kemerdekaan yang melawan penjajah, dengan metode tidak membayar pajak, itu kan luar biasa, tidak harus perang berdarah, tidak harus," katanya.
Selain itu, ada Tirto Adhi Soerjo, seorang Bapak Pers Nasional, yang juga lahir dari Blora.
"Ada juga yang lahir di Blora, itu Tirto Adhi Soerjo, sebagai bapak wartawan," ujarnya.
Munaji menyambut baik langkah dari Bupati Blora Arief Rohman yang menunda peresmian Jalan Pramoedya Ananta Toer di Blora.
"Kami apresiasi, khususnya dengan Bupati Blora, bahwa kaitan jalan akan dikaji ulang."
"Kalau mungkin nanti dari pemda mau membuat perda, nggak masalah, untuk kaitan penamaan jalan, karena memang kewenangan pemerintah daerah. Kalau yang pusat kan tinggal terima saja," jelasnya.
Siapkan Regulasi
Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan, penundaan peresmian Jalan Pramoedya Ananta Toer disebabkan regulasi yang belum siap.
"Kami memang sedang menyusun regulasi tentang penamaan jalan (Jalan Pramoedya Ananta Toer). Kami sudah cari referensi dari beberapa daerah yang lain, yang sudah punya perda."
"Tujuannya, biar nanti, secara legalitas dan sebagainya, biar lebih sempurna. Jadi, ini kami sempurnakan, kami kaji dalam rangka untuk melengkapi regulasi," jelasnya, saat ditemui di Blora Creative Space (BCS), Kamis (6/2/2025).
Baca juga: Pameran Sketsa dan Patung Meriahkan Peringatan Seabad Sastrawan Pramoedya Ananta Toer di Blora
Arief pun menegaskan, peresmian nama Jalan Pramoedya Ananta Toer di Blora hanya ditunda dan bukan dibatalkan.
"Jadi ini ditunda ya, ini hanya karena memang regulasinya belum siap, sedang kami siapkan dulu. Kami lagi susun perda soal jalan ini," terangnya.
"Untuk lokasinya tetap di jalan baru itu, tapi memang kami akan susun perdanya dulu dengan DPRD biar nanti kami secara regulasi lebih sempurna," paparnya.
Kewenangan Pemkab
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, juga turut menanggapi penundaan peresmian jalan Pramoedya Ananta Toer di Blora.
Terkait adanya salah satu ormas di Blora yang tidak setuju dengan peresmian Jalan Pram, Menteri Kebudayaan Fadli Zon tidak mempermasalahkan.
"Saya kira biasa ya, nanti saya kira pak bupati sudah ada mekanisme nya bagaimana," katanya, saat ditemui di Pendopo Kabupaten Blora, usai membuka Festival Blora Seabad Pramoedya Ananta Toer, Kamis (6/2/2025).
Lebih lanjut, Fadli Zon, menilai nama Pramoedya Ananta Toer sangat layak untuk dijadikan sebagai salah satu nama jalan di Blora.
"Tapi saya kira sangatlah pantas ya, Jalan Pramoedya Ananta Toer di Blora karena beliau merupakan putra Blora."
"Apalagi, saya dengar dari pak bupati, akan dijadikan sebagai center untuk kebudayaan atau semacam enklave gitu ya, kantong-kantong budaya, saya kira begitu," jelasnya.
Fadli Zon mengatakan terkait penamaan jalan Pramoedya Ananta Toer di Blora merupakan kewenangan dari Pemkab Blora.
"Itu kan hak dari pemerintah daerah, kami sangat mendukung, jadi mungkin tinggal mekanisme regulasi dengan DPRD, itu saya kira cukup di pemerintah daerah kabupaten, misal dibuat perda," terangnya. (*)
Pemuda Pancasila Blora
Pemuda Pancasila
PP Blora
pramoedya ananta toer
jalan pramoedya ananta toer
Blora
Miris, Siswa SDN 1 Karangjati Blora Belajar Ditemani Bau Tak Sedap dan Berisik Ribuan Kelalawar |
![]() |
---|
Baru Wacana, Rencana Penerapan 5 Hari Sekolah dI Blora Sudah Ditolak. Kepala SD: Anak Lebih Capek |
![]() |
---|
Kendaraan Hilang di Tempat Parkir Pasar Sido Makmur Blora Bakal Diganti, Ada Jaminan Asuransi |
![]() |
---|
Ratusan Sumur Minyak Bumi di Ledok Masih Aktif Berproduksi, 190 Titik Dikelola Pemkab Blora |
![]() |
---|
Blora Menuju Kabupaten Terkaya di Jateng: Punya Ribuan Sumur Minyak Bumi, Tengah Diidentifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.