Berita Batang
Catat! Truk Tronton Tak Boleh Lagi Lewat Dalam Kota Batang, Dialihkan ke Tol Kandeman
Kasatlantas Polres Batang AKP Ahmad Zainurrozaq menegaskan larangan truk bersumbu tiga, semisal truk tronton, melintas di dalam kota Batang.
Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/DOK PEMKAB BATANG
TAMBAL JALAN BERLUBANG - Ilustrasi. Pekerja dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian PUPR melakukan perbaikan di beberapa lubang jalur Pantura Batang. Satlantas Polres Batang menegaskan truk sumbu tiga tak boleh lagi melintasi jalan kota Batang untuk mencegah kemacetan dan kerusakan jalan.
Menurutnya, ini adalah solusi yang dapat menjaga kelancaran distribusi barang tanpa mengorbankan keselamatan dan kualitas jalan dalam kota.
Rizal juga menyoroti dampak negatif truk besar terhadap perekonomian setempat, seperti toko yang tutup karena konsumen enggan berhenti di pinggir jalan yang dilintasi kendaraan besar.
"Sudah saatnya instansi terkait bertindak demi kenyamanan masyarakat dan kelancaran aktivitas ekonomi di Pekalongan dan Batang," katanya. (*)
Berita Terkait: #Berita Batang
| Pasien Anak Kasus Muntaber Banjiri RSUD Kalisari Batang, Sebagian Terpaksa Dirawat di Ruang Dewasa |
|
|---|
| Daftarkan Pernikahan, Warga Penghayat di Batang Kini Bisa Isi Kolom Agama dengan Aliran Kepercayaan |
|
|---|
| RSUD Batang Buka Suara Soal Selang 30 Sentimeter Tertinggal di Tubuh Pasien dan Vonis HIV |
|
|---|
| Keren! Program Danker Pemkab Batang Antar 1000 Warganya Dapat Kerja di Kawasan Industri |
|
|---|
| Viral Korban Pembacokan di Batang Dikabarkan Tak Dioperasi karena Biaya, RSUD Kalisari Klarifikasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.