Longsor Petungkriyono

Pemkab Pekalongan Tetapkan Status Tanggap Darurat, Longsor Petungkriyono Belum Teratasi

Pemkab Pekalongan menerapkan status tanggap darurat selama 14 hari setelah longsor melanda Kecamatan Petungkriyono.

Penulis: Indra Dwi Purmomo | Editor: rika irawati
Dok Warga
Proses pencarian korban longsor di Desa Kasimpar, Kecamatan Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (21/1/2025). Pemkab Pekalongan menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari setelah longsor dan banjir melanda wilayah tersebut. 

Yulian mengatakan, pencarian korban hilang akibat longsor Petungkriyono akan dilanjutkan Rabu (22/1/2025).

Ia memastikan semua kebutuhan selama masa tanggap darurat terpenuhi, mulai dari posko kesehatan dan posko logistik.

"Kami mengimbau, karena cuaca buruk masih terjadi dalam beberapa hari ke depan, masyarakat harus waspada."

"Beberapa warga mengungsi di rumah saudara. Tapi kami juga sudah menyiapkan pengungsian dan posko di kecamatan," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved