Berita Banyumas

Evaluasi Pilkada Banyumas 2024, Regulasi Kampanye Kotak Kosong tak Jelas, Politik Uang Masih Lumrah

tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Banyumas mengalami penurunan yaitu hanya 69 persen atau hanya kurang lebih 900 ribu partisipan.

Permata Putra Sejati/Tribunbanyumas.com
Suasana saat Evaluasi Tahapan Pemilihan Serentak KPU Kabupaten Banyumas di Hotel Grand Karlita, Purwokerto, Rabu (15/1/2025) yang dihadiri oleh jajaran Forkompinda dan pengamat di Banyumas. 


Kemudian pemangkasan dan penggabungan TPS yang menyulitkan pemilih," ujarnya. 


Selain itu ditemukan pula berbagai macam laporan seperti laporan kampanye pembagian minyak goreng dan ajakan mencoblos pasangan calon kepala daerah pada masa tenang. 


Laporan kampanye ajakan coblos kolom kosong pada masa tenang. 

Baca juga: Tagihan Listrik untuk Penerangan Jalan Umum di Tegal Capai Rp 42 Miliar Setahun


Laporan tebus sembako oleh tim kampanye yang tidak terdaftar di KP
Jawa Tengah


Temuan kampanye pembagian minyak goreng dan ajakan mencoblos pasangan calon kepala daerah pada masa tenang oleh perangkat desa dan ketua KPPS pada masa tenang.


Menurutnya politik uang sering diyakini sebagai security aspect bagi kontestan.


"Praktik ini berlangsung di semua daerah. 


Modusnya bisa bermacam-macam, baik dalam bentuk private good seperti pemberian uang, barang dan jasa maupun club good dalam bentuk sarana dan prasarana," katanya. 


Adapula modus yang samar-samar seperti tebus sembako murah. 


"Sampai sejauh ini politik uang masih dianggap hal yang lumrah, meski dalam pilkada sanksi pidananya dapat menjerat pemberi dan penerima," terangnya. (jti) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved