Berita Banyumas

Evaluasi Pilkada Banyumas 2024, Regulasi Kampanye Kotak Kosong tak Jelas, Politik Uang Masih Lumrah

tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Banyumas mengalami penurunan yaitu hanya 69 persen atau hanya kurang lebih 900 ribu partisipan.

Permata Putra Sejati/Tribunbanyumas.com
Suasana saat Evaluasi Tahapan Pemilihan Serentak KPU Kabupaten Banyumas di Hotel Grand Karlita, Purwokerto, Rabu (15/1/2025) yang dihadiri oleh jajaran Forkompinda dan pengamat di Banyumas. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO Belum adanya regulasi yang jelas terkait kampanye kotak kosong di Banyumas saat Pilkada serentak 2024 menjadi salah satu bahan evaluasi utama. 


Hal itu dibahas dalam Evaluasi Tahapan Pemilihan Serentak KPU Kabupaten Banyumas di Hotel Grand Karlita, Purwokerto, Rabu (15/1/2025). 


Seperti diungkapkan, Pj Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar yang mengatakan Pilkada Banyumas belum teruji terutama bagaimana benturan antar kepentingan politik. 


"Disini belum teruji adanya benturan kepentingan. 


Jadi one way karena lawannya adalah kotak kosong. 


Evaluasi kami dalam sisa dana dapat dipertanggungjawabkan dan akuntabilitas dari KPU. Karena di beberapa daerah KPU ada masalah dengan DKPP," ujar Pj bupati dalam pemaparannya. 

Baca juga: Polisi Selidiki Temuan Mayat Lelaki di Pantai Menganti Kebumen


Pj bupati mengatakan dalam evaluasinya kedepan segala hal kejadian yang dalam pelaksanaannya ada kendala dan belum ada regulasinya supaya dapat disempurnakan. 


"Jangan sampai kejadian seperti itu tidak ada regulasinya," terangnya kepada Tribunbanyumas.com. 


Adapun tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Banyumas mengalami penurunan yaitu hanya 69 persen atau hanya kurang lebih 900 ribu partisipan.


"Ini patut dievaluasi, bahwasanya misalkan para pemilih yang dapat libur malah tidak memanfaatkan untuk memilih," ungkapnya. 


Pendapat tersebut sejalan pula dengan pandangan dan analisis Akademisi Unsoed, Ahmad Sabiq yang mengatakan ada beberapa masalah yang dihadapi dalam Pilkada Banyumas 2024. 


Masalah-masalah Pilkada di Banyumas diantaranya adalah penurunan angka partisipasi, politik uang, pelanggaran netralitas, pelanggaran administrasi, dan masalah logistik pilkada. 


Dalam paparannya, Sabiq menyatakan angka partisipasi pemilih dalam Pilkada Banyumas 2024 memang menurun dan cenderung menurun tiap penyelenggaraan Pilkada.


Hal ini jauh lebih rendah dibandingkan tingkat partisipasi pada Pemilu 2024 yang mencapai 82,5 persen dan Pilkada 2018 mencapai 74 persen. 


"Selain penurunan angka partisipasi, jumlah suara tidak sah cukup besar: 49.575 suara banyak warga Banyumas yang bekerja atau menuntut ilmu di luar daerah tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena belum ada fasilitas pemungutan suara bagi perantau. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved