Berita Jateng

Tagihan Listrik untuk Penerangan Jalan Umum di Tegal Capai Rp 42 Miliar Setahun

tagihan listrik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) ke PLN tahun 2024 mencapai Rp 42 miliar. 

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: khoirul muzaki
Istimewa
Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal A Jafar, saat melaksanakan rapat pembahasan pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal tahun 2024 dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal, menyoroti tagihan listrik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) ke PLN tahun 2024 mencapai Rp 42 miliar. 


Bahkan pada tahun 2025 akan mengalami kenaikan menjadi Rp 53 miliar. 


Mengetahui hal tersebut, DPRD Kabupaten Tegal meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk updating data PJU. 


Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal A Jafar menjelaskan, berdasarkan hasil rapat pembahasan pelaksanaan APBD Kabupaten Tegal tahun 2024 dengan Dishub, diperoleh data pembayaran ke PLN untuk PJU mencapai Rp 42 miliar. 


"Bahkan tahun 2025 pembayaran listrik untuk PJU akan naik menjadi Rp 53 miliar," ungkap Fajar, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (15/1/2025). 

Baca juga: Bentrok GRIB dan Pemuda Pancasila Blora, Kedua Pihak Dimediasi di Pendopo Kabupaten


Besarnya tagihan PLN untuk PJU, Dishub diminta melakukan updating data PJU di seluruh wilayah Kabupaten Tegal. 


Termasuk PJU yang menggunakan meterisasi atau prabayar dan pasca bayar. 


Hal itu akan memudahkan kontroling untuk maintenance atau pemeliharaan. 


Menurut Fajar, nantinya bisa dilihat apakah tagihan listrik sesuai atau tidak. 


Updating data juga bisa dilihat dari PJU yang rusak. 


Termasuk PJU yang masih menyala di siang hari karena mengalami kerusakan PJU. 


Hal itu dinilai akan mengurangi biaya tagihan PLN. 

Baca juga: Mengenang Pertempuran Laut Aru yang Tewaskan Komodor Yos Sudarso


"Solusi lainnya, secara bertahap PJU menggunakan materisasi sehingga bisa dilihat kebutuhan anggaran untuk PJU. Harapannya bisa mengurangi biaya tagihan PLN," kata Fajar. 


Dikatakan Fajar, jika setoran listrik PJU ke PLN tiap tahun mengalami perbaikan, maka Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang disetorkan PLN ke Pemkab Tegal juga harusnya mengalami kenaikan. 


Namun demikian, PPJ tidak ada perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. 


"Untuk nilai PPJ belum tahu datanya. Tapi selama ini selalu tetap, tidak ada perubahan," pungkasnya. (dta) 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved