Berita Jateng

Nasib Non-ASN Pemprov Jateng Tinggal Menghitung Hari, Habis Akhir 2024

Pengurangan PPPK, honorer atau non-ASN yang bekerja di pemerintah telah diterapkan.

Penulis: budi susanto | Editor: mamdukh adi priyanto
Istimewa
Ilustrasi para ASN mengikuti apel pagi. 

"Tujuan untuk kesejahteraan pegawai paruh waktu nantinya. Jadi tidak serta merta menempatkan dengan jarak tak masuk akal," ujarnya.

Ditambahkannya penghapusan non-ASN hingga penerimaan CPNS berkaitan dengan anggaran belanja dari APBD.

Di mana anggaran belanja tak boleh sampai 30 persen APBD Provinsi Jateng.

Ia juga mengimbau masyarakat tak perlu resah karena kebijakan yang diberlakukan pastinya sudah dipikirkan tindak lanjutnya oleh pemerintah pusat. 

"Kami yang menjadi bagian dari pelaksanaan seleksi CPNS juga berkomitmen dalam tes tidak ada kecurangan bahkan tidak ada lagi jalur kenalan atau kedekatan karena tes dilakukan murni dan menggunakan sistem CAT," imbuhnya. (*)

Baca juga: Pantas Kalangan ASN Rawan Korupsi! Wakil Ketua KPK Ungkap Alasannya

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved