Berita Jepara
Diskominfo Jepara Luruskan Informasi Soal Videotron Mati, Pastikan Milik Swasta
Diskominfo Jepara memastikan, dua videtron yang rusak di dua titik bukan milik pemkab melainkan swasta yang membayar sewa lahan.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Jepara membantah dua videotron baru yang mati milik pemkab setempat.
Kabid komunikasi Kominfo Jepara, Heru Purwanto mengatakan, dua video tron tersebut milik swasta yang berdiri di tanah Pemkab Jepara.
Diketahui, kedua videotron yang rusak itu berada di dekat taman sebelah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta di depan Shopping Centre Jepara (SCJ), sebelah jembatan Kaliwiso.
Heru mengatakan, Pemkab Jepara bukan pemilik videotron tersebut tetapi mendapat hasil sewa lahan dan pajak reklame.
"2 videotron yang ada di Jepara itu milik swasta, PT Piranti Optic Indonesia (POI) dan PT Sarana Insan Muda Selaras (SIMS)."
"Mereka bayar sewa lahan pemkab, bayar Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan pajak reklame ke Pemkab Jepara," ucap Heru, Kamis (19/12/2024).
Baca juga: 2 Videotron Baru Rusak Diguyur Hujan, Pemkab Jepara Pastikan Perbaikan Masih Tanggung Jawab Vendor
Sebelumnya, Ketua Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, Aris Setiawan mengisyaratkan, dua videotron yang baru dipasang beberapa bulan lalu itu milik Pemkab Jepara.
"Kalau informasi dari vendor, memang ada beberapa komponen yang ada dalam videotron mengalami korsleting, seperti sparepart sama sistem powernya," kata Aris, Kamis.
Menurut Aris, Pemkab Jepara telah berkoordinasi dengan pihak vendor agar segera memperbaiki videotron tersebut.
Baca juga: Dongkel PSIM di Klasemen Liga 2 Grup B, Persijap Jepara Perbesar Peluang Lolos Babak 8 Besar
Bahkan, pihaknya ingin ada pengadaan perlindungan petir pada layar LED agar kejadian serupa tidak terulang.
"Untuk antisipasi, mungkin nanti akan ada penangkal petir agar tidak rusak. Kami cuma bisa menyampaikan saja," ucapnya.
Aris memastikan, perbaikan videotron tersebut tak menggunakan APBD.
"Pemeliharaan yang berwenang di vendor, tidak ada sepeser pun APBD yang keluar untuk pemeliharaan videotron," katanya. (*)
Meriah! Jambore Peternak Sapi Jepara Dimeriahkan Lomba Manggul Suket dan Minum Susu Kambing |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Tunduk Fatwa MUI, Izin Proyek Kandang Babi Senilai Triliunan Rupiah Ditolak |
![]() |
---|
Penambang Batu di Mayong Jepara Tewas Tertimpa Tebing 20 Meter, Polisi Cek Perizinan |
![]() |
---|
Perhiasan Emas 50 Gram Milik Lansia Jepara Berubah Mainan, Terungkap setelah Jendela Kamar Terbuka |
![]() |
---|
Gagal Seleksi PPPK, Honorer Pemkab Jepara Bakal Diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.