UMK Jateng 2025

Upah Naik 6,5 Persen Tapi PPN Meningkat 12 Persen, Buruh Semarang : Sama Saja Bohong!

Sekertaris KSPI Provinsi Jateng Aulia Hakim mengatakan jika kenaikan upah di Jateng tak imbang dengan kenaikan kebutuhan hidup, buruh akan tersiksa

|
Penulis: budi susanto | Editor: khoirul muzaki
Istimewa
Para buruh melakukan aksi untuk menuntut penerapan putusan MK soal pengupahan di Kota Semarang akhir Oktober lalu. 


"Kenaikan gaji kami tak seimbang dengan kenaikan biaya hidup. Maka dari itu kami sangat berharap hasil pembahasan penetapan UMK sesuai dengan harapan kami," tuturnya.


Adapun Sekertaris KSPI Provinsi Jateng Aulia Hakim mengatakan jika kenaikan upah di Jateng tak imbang dengan kenaikan kebutuhan hidup, buruh akan semakin tersiksa.


"Pastinya pendapatan buruh tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, kondisi tersebut berakibat pada turunnya daya beli masyarakat di Jateng," terangnya beberapa waktu lalu.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved