UMK Jateng 2025
Upah Naik 6,5 Persen Tapi PPN Meningkat 12 Persen, Buruh Semarang : Sama Saja Bohong!
Sekertaris KSPI Provinsi Jateng Aulia Hakim mengatakan jika kenaikan upah di Jateng tak imbang dengan kenaikan kebutuhan hidup, buruh akan tersiksa
Penulis: budi susanto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Sejumlah perwakilan buruh gelar aksi di depan Disnakertrans Provinsi Jateng.
Seruan kawal penetapan UMK juga terus dilontarkan oleh para buruh.
Aksi yang digelar aliansi buruh Jateng tersebut digelar Senin (9/12/2024) sekitar pukul 14.00 wib
Mobil komando serta bendera aliansi buruh juga dipasang di depan Disnakertrans Jateng.
Meski diwarnai hujan, namun aksi tersebut tetap berlangsung.
Beberapa perwakilan buruh diizinkan masuk untuk mengikuti pembahasan penempatan UMK.
Di dalam kantor Disnakertrans Jateng sejumlah pengusaha dan pihak Pemprov Jateng juga sudah berkumpul.
Hingga pukul 17.00 WIB, pembahasan UMK tersebut belum menuai hasil.
Adapun beberapa waktu lalu Presiden Prabowo telah mengumumkan kenaikan UMK sebesar 6,5 persen.
Baca juga: Pemerintah Kasih Kenaikan Upah 2025 6,5 Persen, Buruh di Jateng Minta 10 Persen Lebih
Namun di beberapa daerah nominal penetapan UMK belum diputuskan.
Beberapa buruh pun berharap penetapan UMK sesuai dengan harapan.
Meski demikian para buruh tetap was-was karena ada wacana kenaikan PPN 12 persen.
"Misalnya kenaikan UMK Jateng 6,5 persen tapi kenaikan PPN 12 persen sama saja bohong," kata Erik Purnama (40) satu di antara pekerja asal Kota Semarang.
Ia mengatakan, buruh sangat berharap hasil pembahasan penetapan UMK sesuai dengan kenaikan biaya hidup.
Pasalnya menurut Erik, kehidupan buruh di Provinsi Jateng jauh dari kata sejahtera.
Baca juga: Miris, Pejabat Kejaksaan Negeri Blora Hanya Dimutasi Usai Terbukti Positif Narkoba
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.