Berita Jateng

Polisi Tembak Siswa Semarang Jalani Sidang Etik, Korban dan Keluarga Dihadirkan sebagai Saksi

Aipda Robig Zaenudin, pelaku kasus polisi tembak siswa di Semarang, menjalani sidang etik di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024).

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Aipda Robig Zaenudin memasuki ruang sidang etik di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024). Aipda Robig menjadi terperiksa kasus polisi tembak siswa di Semarang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Aipda Robig Zaenudin (38) mulai menjalani sidang etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (9/11/2024).

Sidang etik ini merupakan tindak lanjut dari kasus penembakan tiga pelajar SMK Negeri 4 Semarang yang menewaskan GRO (17) atau Gamma.

Aipda Robig masuk ke ruangan sidang pukul 13.25 WIB. 

Dia memakai seragam polisi lengkap dengan rompi hijau bertuliskan Patsus. Tampak tiga personel Propam mengawal Robig.

"Sidang dipimpin AKBP Edy Sulistyo, perwira menengah dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Artanto.

Baca juga: Temuan Komnas HAM di Kasus Polisi Tembak Siswa Semarang: Aipda RZ Terbukti Langgar HAM

Artanto mengungkapkan, sidang etik tersebut menghadirkan beberapa saksi di antaranya Kompolnas, keluarga GRO, dan saksi lain.

"Nanti hasilnya saya sampaikan," ungkapnya.

Beberapa keluarga korban turut hadir dalam sidang tersebut. Di antaranya, keluarga Gamma dan AD. 

"Saya deg-degan mau ikut sidang ini karena tidak tahu sidang ini seperti apa," kata AD sebelum memasuki ruang sidang.

Sidang ini juga mengundang Komisioner Kompolnas M Choirul Anam.

Anam berharap, sidang etik kasus polisi tembak siswa di Semarang ini bisa menghasilkan putusan maksimal. 

"Semoga, sidang hasilnya keputusan maksimal," ujarnya.

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Siswa: Keluarga Tuntut Kapolrestabes Semarang Diseret ke Sidang Etik

Pihaknya diundang dalam acara ini sebagai langkah transparan. 

"Semoga transparan dan profesional," katanya. 

Sidang Tertutup

Sidang etik Aipda Robig digelar secara tertutup. 

Wartawan tak boleh masuk ke ruangan sidang di lantai 2 ruang Propam, Mapolda Jateng.

Bahkan, wartawan sempat kecele ketika mendapatkan informasi dari kepolisian bahwa Aipda Robig melintas lewat tangga.

Ternyata, Aipda Robig digiring Propam lewat lif.  (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved