Berita Jateng

Kasus Polisi Tembak Siswa: Keluarga Tuntut Kapolrestabes Semarang Diseret ke Sidang Etik

Keluarga GRO, siswa yang tewas ditembak polisi di Semarang, bakal melaporkan Kapolrestabes Semarang ke Propam terkait dugaan pelanggaran etik.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Senin (8/1/2024). Keluarga GRO, pelajar yang tewas di tembak Aipda Robig Zaenudin, bakal melaporkan dugaan pelanggaran etik Kapolrestabes Semarang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Keluarga GRO (17) atau Gamma, siswa SMK yang tewas ditembak polisi, berencana melaporkan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar soal dugaan pelanggaran etik.

Mereka menilai, Irwan berupaya menutup-nutupi kasus polisi tembak siswa di Semarang.

Namun, keluarga belum merinci kapan laporan tersebut akan dilayangkan ke Polda Jateng atau Mabes Polri.

"Iya, kami akan ambil langkah hukum terhadap Kapolrestabes Semarang  ke bidang profesi, biar didalami oleh Propam, terutama soal pemaparannya (Gamma adalah gangster dan melakukan penyerangan ke polisi)," kata Juru Bicara Keluarga GRO, Subambang, Sabtu (7/12/2024). 

Baca juga: Temuan Komnas HAM di Kasus Polisi Tembak Siswa Semarang: Aipda RZ Terbukti Langgar HAM

Subambang mengatakan, pelaporan soal dugaan pelanggaran etik Kapolrestabes Semarang akan dilakukan keluarga setelah hasil sidang etik terhadap pelaku pembakan, Aipda Robig Zaenudin, keluar.

Sidang etik Aipda Robig rencananya digelar pekan depan di Polda Jawa Tengah.  

"Kami juga berencana melaporkan hal itu ke Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)," ujar Subambang. 

Desakan Pemecatan Kapolrestabes Semarang

Sementara itu, pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika mendesak pemecatan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.

Fajar mengatakan, tuntutan ini terkait hasil investigasi yang mereka lakukan dalam kasus ini, yakni ketiga korban tidak melakukan tawuran.

Hasil ini membantah pernyataan awal Kapolrestabes Semarang yang mengumumkan ke publik bahwa ketiga korban melakukan tawuran dan bagian dari kelompok gangster.

Melihat hal itu, pihaknya menilai, Kapolrestabes Semarang telah melakukan tindakan obstruction of justice atau upaya menutup-nutupi fakta yang sebenarnya. 

"Kami menuntut agar Kapolrestabes dipecat," terangnya.

Baca juga: Hampir Dua Pekan, Kasus Polisi Tembak Siswa di Semarang Belum Ada Kemajuan. Pelaku Masih Terperiksa

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, enggan menanggapi tuntutan pemecatan terhadap Kapolrestabes Semarang.

"Kalau saya, tidak menanggapi apa yang disampaikan tersebut," jelasnya.

Dia mengatakan, Kapolrestabes Semarang telah menyatakan kesiapannya untuk dievaluasi dan bertanggung jawab terhadap kelalaian yang dilakukan anak buahnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved