UMK Jateng 2025
Simulasi Perhitungan UMK Kota Semarang Jika Upah Naik 6,5 Persen
"Berdasarkan Permenaker tersebut, nilai kenaikan UMP/UMK 2025 adalah sebesar 6,5 persen dari UMP/UMK tahun 2024," ungkap Wali Kota Semarang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Berikut simulasi perhitungan Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK 2025 di Kota Semarang.
Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang menindaklanjuti kebijakan Presiden Prabowo mengenai kenaikan Upah Minimum Kota tahun 2025, Kamis (5/12/2024).
Pemkot Semarang mengikuti sosialisasi Permenaker No.16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Republik Indonesia.
Baca juga: Buruh Karanganyar Demo di Depan Kantor Bupati, Tuntut UMK 2025 Naik Minimal 6,5 Persen
"Berdasarkan Permenaker tersebut, nilai kenaikan UMP/UMK 2025 adalah sebesar 6,5 persen dari UMP/UMK tahun 2024," ungkap wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada Jumat (6/12/024) di kantornya.
Nilai kenaikan Upah Minimum 2025 ini mempertimbangkan Pertumbuhan Ekonomi (PE), inflasi, dan indeks tertentu.
Selanjutnya, Rapat Dewan Pengupahan Kota Semarang akan dilaksanakan pada Senin (9/12/2024) dengan agenda pembahasan mengenai perhitungan upah minimum Kota Semarang Tahun 2025.
"UMK 2024 Kota Semarang ada di Rp3.243.969."
Baca juga: Aliansi Buruh Minta UMK Jepara 2025 Naik 10 Persen, Kenaikan UMK 2024 Jadi Patokan
"Nanti kalau disetujui setelah dirapatkan bisa naik 6,5 persen jadi Rp3.454.827."
"Naik sekitar Rp200 ribuan," lanjut Mbak Ita, sapaan akrab wali kota.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Kota Semarang sendiri telah mengadakan rapat pleno yang juga dihadiri oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Semarang dan unsur serikat pekerja pada Selasa (3/12/024) di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang.
"Kami sangat mendukung untuk UMK 2025 di Kota Semarang nanti ada kenaikan."
"Terlebih kenaikannya melalui pengusulan dan penetapan yang sesuai aturan tentang pengupahan."
"Semoga UMK 2025 juga dapat memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, setidaknya di Kota Semarang," kata Mbak Ita.
Dalam menetapkan UMK 2025, Wali kota pun menegaskan jika Pemerintah Kota Semarang berkomitmen untuk tetap memperhatikan hak-hak pekerja/buruh yang ada di Kota Semarang, termasuk aspirasi dari Asosiasi Pengusaha dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kemarin waktu rapat pleno teman-teman APINDO dan serikat pekerja mengharapkan adanya keseimbangan antara kesejahteraan pekerja, keberlanjutan dunia usaha, dan daya saing ekonomi Indonesia."
"Tentu ini akan terus kita upayakan," tandas Mbak Ita. (*)
Baca juga: Presiden Prabowo Umumkan Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, UMK Ditetapkan Sebelum Natal
UMK 2025
UMK 2025 naik
upah minimum kabupaten kota
upah minimum
upah minimum kota semarang
Kota Semarang
UMK
Wali Kota Semarang
Hevearita Gunaryanti Rahayu
| Tok! Pj Gubernur Jateng Tetapkan UMK 2025: Banjarnegara Masih Terendah |
|
|---|
| Demo Buruh di Depan Kantor Gubernur Jateng, Kawal Penetapan UMK 2025 sesuai Usulan Kabupaten Kota |
|
|---|
| Hari Ini Massa Buruh Demo depan Kantor Gubernur Jateng, Ini Permintaan Mereka |
|
|---|
| Ratusan Buruh Tegal Demo Tolak Kenaikan Upah 6,5 Persen: Idealnya 60 Persen! |
|
|---|
| Segini Besaran UMK Kabupaten Tegal 2025 usai Naik 6,5 Persen, Dewan Pengupahan Sepakat! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/aduan-thr-disnakertrans-jateng.jpg)