Berita Nasional
Buronan Kasus Korupsi Perumnas Pontianak Ditangkap di Demak
Tim intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah alias Kejati Jateng meringkus Sukemi Haji (66) buronan kasus korupsi asal Kalimantan Barat.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Tim intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah alias Kejati Jateng meringkus Sukemi Haji (66) buronan kasus korupsi asal Kalimantan Barat.
Buronan ini ditangkap di rumahnya di Jalan Lengkong RT 7 RW 4, Kelurahan Donorejo, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Demak, Kamis (5/12/2024) sekira pukul 22.50 WIB.
Asisten Intelijen Kejati Jateng, Freddy Simanjuntak mengatakan, Sukemi Haji diduga melakukan korupsi pembangunan ruko Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum-Perumnas) Cabang Pontianak.
Baca juga: Curhat Jemaah Korban Penipuan Berhaji Gunakan Visa Ziarah: Merasa Jadi Buronan, Pengin Pulang

"Sukemi telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat," jelasnya di kantornya, Kota Semarang, Jumat (6/12/2024).
Freddy mengungkapkan, tersangka ini sempat dua kali muncul di Demak tetapi berhasil lolos ketika hendak ditangkap.
Namun, dalam operasi tersebut tersangka tak berhasil melarikan diri.
“Tersangka sempat berusaha melawan dan melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap,” bebernya.
Baca juga: Modus Dugaan Korupsi BPR Bank Jepara Artha, KPK: Dana Rp272 Miliar Dicairkan ke 38 Rekening Fiktif
Sebelum ditangkap, Sukemi telah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali secara terbuka melalui media cetak untuk dilakukan pemeriksaan di Kejati Kalbar.
Namun, Sukemi tidak pernah hadir.
Penyidik kemudian mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan nomor: print-01/0.1/Fd.1/12/2024.
"Nanti kami terbangkan ke Jakarta, sebelum ke Kalimantan Barat," ungkapnya. (*)
Baca juga: Pantas Kalangan ASN Rawan Korupsi! Wakil Ketua KPK Ungkap Alasannya
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dinobatkan Jadi Tokoh Media Berpengaruh pada MAW Talk Awards 2025 |
![]() |
---|
Tanggal Merah 5 September Hari Besar Apa |
![]() |
---|
Sering Terjadi, Berikut Hukum Bermain HP Saat Khutbah Jumat |
![]() |
---|
Cara Mendaftar TKM Pemula Program Kemnaker, Dapat Bantuan Modal Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Daftar Hari Libur Tanggal Merah September 2025, Ada Long Week End |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.