Berita Jateng

Keluarga Tak Tahu, Proyektil Peluru Masih Bersarang di Tubuh Korban Penembakan Polisi di Semarang

Proyektil peluru dari senjata api Aipda Robig masih bersarang di tubuh korban penembakan polisi di Semarang, saat korban dimakamkan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto memberi keterangan kepada wartawan soal kasus polisi tembak siswa di Semarang, di Mapolda Jateng, Rabu (4/12/2024). Artanto membenarkan proyektil peluru Aipda Robig masih bersarang di tubuh GRO saat dimakamkan karena diduga keluarga tak mengizinkan autopsi setelah kejadian. 

"Soal itu, nanti kami lihat di persidangan. Kita jangan mengasumsikan," ungkap Artanto.

Begitupun soal pembuktian GRO yang naik Vario merah dan memiliki senjata tajam, Artanto meminta supaya menunggu persidangan.

"Nanti, kita lihat di proses sidang, nanti akan terbuka semua di sana," ucapnya.

Soal keluarga keberatan barang pribadi milik GRO masih ditahan polisi, Artanto menyebut, barang-barang tersebut menjadi barang bukti untuk proses penyidikan sehingga berstatus disita.

"Nanti, pada saat proses sidang, semua barang bukti dimiliki oleh yang berhak akan dikembalikan pada pemiliknya," ujarnya. 

Keluarga Dapat Kabar setelah 12 Jam Kejadian

Sebelumnya, keluarga GRO menyayangkan sikap polisi yang memberitahukan kematian korban pada Minggu (24/11/2024) pukul 12.00 WIB. 

Jeda waktu kejadian dengan pemberitahuan kematian GRO hampir 12 jam.

"Alasannya, tidak ada identitas dan rekam sidik jari tidak keluar. Padahal, warga sekitar bilang, sejak pagi rumah kami sudah dicari polisi berpakaian preman," tutur paman korban, Agung, Selasa.

Baca juga: Sakit Hati Ayah Siswa Ditembak Polisi di Semarang: Cari Anak Semalam Suntuk Malah Dapat Kabar Duka

Dia juga mengungkapkan, polisi memberitahu kepada keluarga bahwa kematian GRO disebabkan tawuran, bukan penembakan.

Itu sebabnya, mereka tak tahu ada peluru di tubuh GRO saat dimakamkan.

Keluarga mengetahui GRO korban penembakan dari masyarakat sebelum ekshumasi.

Juru bicara keluarga GRO, Subambang menyebut, keluarga takut nantinya ada penghilangan barang bukti dalam kasus ini.

"Seandainya HP bisa kami dapatkan, bisa dilakukan untuk mengungkap fakta sebetulnya," katanya.

Ayah GRO, Andi Prabowo (44) membenarkan, barang bukti yang dibawa GRO belum dikembalikan polisi ke keluarga. 

"Jadi, tas, dompet, handphone, motor belum dikembalikan," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, anggota Satres Nakorba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin menembak sampai tewas pelajar SMK Negeri 4 Semarang, GRO (17).

Dua korban lain, yakni AD (17) dan SA (16), mengalami luka tembak di tangan dan dada. Mereka berdua selamat. 

Peristiwa ini terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) pukul 00.19 WIB. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved