Berita Jateng
Keluarga Tak Tahu, Proyektil Peluru Masih Bersarang di Tubuh Korban Penembakan Polisi di Semarang
Proyektil peluru dari senjata api Aipda Robig masih bersarang di tubuh korban penembakan polisi di Semarang, saat korban dimakamkan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Proyektil peluru dari senjata api milik Aipda Robig Zaenudin (38) masih bersarang di tubuh korban penembakan polisi di Semarang, saat korban dimakamkan.
Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Polda Jateng dengan Komisi III DPR RI kasus polisi tembak siswa di Semarang, di gedung parlemen, Selasa (3/12/2024).
Peluru tersebut diletuskan Aipda Robig, anggota Reserse Narkoba Polrestabes Semarang ke arah pinggul GRO (17) saat insiden penembakan di depan Alfamart Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) sekira pukul 00.19 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, peluru tersebut masih bersarang di tubuh korban saat dimakamkan karena keluarga menolak proses autopsi.
"Mungkin, ada permintaan dari pihak keluarga untuk tidak dilakukan autopsi. Dari penyidik menghargai hal tersebut," jelas Artanto di Mapolda Jateng, Rabu (4/12/2024).
Baca juga: Sakit Hati Ayah Siswa Ditembak Polisi di Semarang: Cari Anak Semalam Suntuk Malah Dapat Kabar Duka
Namun, polisi kemudian mengajukan permohonan untuk melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam dan autopsi terhadap jasad almarhum untuk keperluan penyidikan.
Termasuk, untuk mengambil barang bukti peluru tersebut.
Sebelumnya, polisi sudah tahu bahwa peluru itu masih bersarang di tubuh korban.
"Kami menyakini bahwa proyektil peluru masih berada di tubuh korban. Oleh karena itu, kami memohon, untuk keperluan penyidikan, untuk dilakukan ekshumasi, dan pihak keluarga mengizinkan," kata Artanto.
Namun, Artanto enggan menanggapi soal informasi keluarga tak mendapat pemberitahuan soal peluru yang masih bersarang di tubuh GRO.
"Nanti bisa ditanyakan ke keluarga," katanya.
Hanya saja, pihaknya mengakui, ada jeda waktu lama untuk memberitahu keluarga pasca-kejadian penembakan karena kesulitan mengetahui identitas korban.
"Pascakejadian penembakan, yang bersangkutan tidak ada identitas melekat di tubuhnya sehingga polisi mengalami kesulitan untuk mencari identitas. Baru ketahuan pada siang harinya," tutur Artanto.
Baca juga: Siapa yang Benar? Propam Polda Jateng Ungkap Polisi Tembak Siswa Dipicu Motor Dipepet Bukan Tawuran
Ketika sudah mengetahui alamat GRO, polisi menyebut korban sebagai pelaku tawuran, bukan penembakan.
Hal ini dituturkan keluarga GRO.
Saling Bantah Keluarga dan Polda Jateng Soal Kematian Iko Julian Mahasiswa Unnes |
![]() |
---|
Pelayanan di Kota Maupun Kabupaten Pekalongan Tetap Berjalan Paska Demo Ricuh |
![]() |
---|
57 Peserta Demo Berujung Kericuhan dan Penjarahan di DPRD Jepara Ditangkap |
![]() |
---|
Cerita Pemasukan Pedagang Berkurang Hampir Rp 1,5 juta Imbas Traffic Light di Kendal Bermasalah |
![]() |
---|
Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Sudewo Tinjau Proyek Normalisasi Sungai di Pasuruhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.