Pilbup Karanganyar 2024

Pemungutan Suara Ulang PSU di Pilkada Karanganyar, Selisih Surat Suara dan Pemilih

KPPS TPS 1 Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar terpaksa menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada 2024 pada Sabtu.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: mamdukh adi priyanto
Agus Iswadi/TribunBanyumas.com
Warga mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 1 Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (30/11/2024) siang. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 1 Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar terpaksa menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada 2024 pada Sabtu (30/11/2024).

Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Panwaslu setempat lantaran adanya selisih antara surat suara yang dicoblos dengan daftar hadir pemilih pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu (27/11/2024).

Warga Desa Kwangsan Kecamatan Jumapolo Kabupaten Karanganyar, Suranto meluangkan waktunya untuk mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.

Baca juga: Nana Sudjana Tinjau Tanggul Jebol yang Picu Banjir di Karanganyar Kebumen

Warga mengikuti Pemungutan Suara Ulang di TPS 1 Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (30/11/2024) siang.
Warga mengikuti Pemungutan Suara Ulang di TPS 1 Kwangsan, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (30/11/2024) siang. (Agus Iswadi/TribunBanyumas.com)

Tercatat ada 489 pemilih yang terdaftar di TPS 1 Kwangsan Kecamatan Jumapolo Kabupaten Karanganyar.

Dari pantauan di lokasi, jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Karanganyar turut melakukan monitoring terkait pelaksanaan PSU pada hari ini.

Selain itu anggota dari Polres Karanganyar juga turut melakukan pengamanan.
Meski

Pemilih, Suranto tidak mempermasalahkan digelarnya PSU hari ini.

Baca juga: Dibeli Pemkab Karanganyar Rp1,7 Miliar, Mobdin Jeep Rubicon Dilelang Cuma Rp680 Juta ke Juliyatmono

Bahkan dia meluangkan waktu di tengah aktivitasnya untuk menyalurkan hak pilihnya.

"Ini pelajaran bagi kita semua, semoga dengan digelarnya pemungutan suara ulang bisa betul-betul mencerminkan aspirasi masyarakat," katanya kepada Tribun.

Usai menyalurkan hak pilihnya, Suranto lantas pulang kembali ke rumah untuk melanjutkan aktivitasnya mengurus ternak dan bertani.

"Kita luangkan tadi pagi ngarit, ngresiki (membersihkan) kandang, ini kita ke sini."

"Terus sebentar lagi aktivitas lagi. Kita betul-betul meluangkan karena saat ini lagi saat cocok tanam (musim)," terangnya.

Regulasi Sama

Sementara itu Ketua KPU Karanganyar, Daryono mengatakan, teknis PSU secara regulasi sama dengan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada umumnya seperti dimulai pukul 07.00 hingga 13.00.

Baca juga: Waspada! Kasus DBD di Karanganyar Tembus 1.364 Orang, Tertinggi Sejak 2017. 6 Warga Meninggal

Dia menerangkan, PSU digelar lantaran ada selisih antara surat suara yang dicoblos dengan daftar hadir pada pemungutan dan penghitungan suara Rabu kemarin.

"Surat suara gubernur dibandingkan daftar hadir kurang dua, surat suara bupati dibandingkan daftar hadir lebih dua sehingga diduga ada dua pemilih yang mendapatkan 1 jenis pemilihan," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved