Selasa, 14 April 2026

Pilbup Karanganyar 2024

Viral, Guru SD Ajak Pilih Calon Peserta Pilkada Karanganyar. Bawaslu Langsung Periksa 6 Orang

Guru SD di Desa Wonokeling Karanganyar, diduga melanggar netralitas ASN. Dia secara terang-terangan mengajak memilih calon Pilkada Karanganyar.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Karanganyar, Ikhsan Nur Isfiyanto saat ditemui di kantornya. Ikhsan mengungap adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN seorang guru SD di Wonokeling Jatiyoso yang terang-terangan mengajak memilih calon bupati peserta Pilkada Karanganyar. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Guru SD di Desa Wonokeling, Jatiyoso, Karanganyar, Jawa Tengah, diduga melanggar netralitas ASN.

Lewat video yang beredar di media sosial, guru berinisial S itu mengajak teman-temannya dalam sebuah reuni, memilih calon bupati Karanganyar Ilyas Akbar Almadani.

Video berdurasi 2 menit 14 detik itu pun viral di media sosial.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Karanganyar, Ikhsan Nur Isfiyanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam orang terkait kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN ini.

Pemeriksaan dilakukan di kantor Bawaslu Karanganyar, Rabu (13/11/2024) siang.

Baca juga: Terbukti Perintahkan PPK Geser Suara PDIP untuk Caleg, Anggota KPU Karanganyar Dijatuhi Sanksi DKPP

Selain S, lima orang lain yang diperiksa adalah kepala sekolah tempat S mengajar, pihak Korwil Kecamatan Jatiyoso, guru di Lalung serta kepala sekolahnya, serta Korwil Kecamatan Karanganyar.

Ikhsan mengatakan, dari pemeriksaan ini diketahui, video itu diambil pada Mei 2024. 

"Peristiwa itu terjadi pada Mei 2024, baru viral di medsos belakangan ini," kata Ikhsan saat dihubungi.

Pascaproses klarifikasi, terangnya, pimpinan Bawaslu Karanganyar akan menggelar rapat pleno terhadap kasus dugaan netralitas ASN tersebut.

"Karena itu netralitas ASN, kami tidak punya kewenangan memberikan sanksi. Kalau ada unsur pelanggaran, (Bawaslu) akan merekomendasikan ke BKN," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved