Berita Jepara
KHL Jepara Tembus Rp2,59 Juta, Pemkab Tunggu Regulasi Pusat dalam Menghitung UMK 2025
Angka kebutuhan hidup layak (KHL) di Jepara mencapai Rp2,59 juta atau lebih mahal sekitar Rp140 ribu dari UMK Jepara 2024.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK PRI
Dewan Pengupahan Jepara melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di Pasar Bangsri, Senin (18/11/2024). Survei ini menjadi persiapan mereka menentukan usulan UMK 2025.
Meski begitu, pihaknya tetap menunggu dan bakal mengikuti regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
"Apapun keputusan dari pusat, kami akan mengikuti. Kita tunggu dari pusat (jika nanti hasil survei yang dilakukan berbeda dengan regulasi yang ditetapkan)," ungkapnya.
Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Jepara Raya mengusulkan UMK 2025 naik 24,4 persen atau Rp599.686 dari UMK 2024.
Sementara Aliansi Serikat Buruh Jepara (ASBJ) meminta kenaikan 10 persen atau Rp245.092. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Jepara
Semua SPPG di Jepara Belum Kantongi SLHS, Bupati Witiarso Targetkan 13 Hari Proses Rampung |
![]() |
---|
Makanan MBG di Jepara Tak Boleh Dibawa Pulang, Harus Dimakan di Sekolah. Ini Alasannya |
![]() |
---|
Kerangka Manusia di Hutan Jinggotan Jepara Bikin Geger, Diduga Warga yang Hilang Juni Lalu |
![]() |
---|
Kualitas Ukir Jepara Diminati Investor Spanyol, Berpotensi Jadi Ikon Ekspor Asia di Sektor Furnitur |
![]() |
---|
Menu MBG Dipastikan Bebas Bakteri, Apa yang Bikin 35 Siswa di Jepara Mengalami Gejala Keracunan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.