Pilkada 2024
Bawaslu Banyumas Klarifikasi Soal Tebus Murah Sembako Pilgub Jateng di Masa Tenang, Ini Hasilnya
Bawaslu akhirnya mengklarifikasi Ketua Bolone Mase Banyumas, Supriyanto, terkait kegiatan tebus murah sembako yang berlangsung di masa tenang.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akhirnya mengklarifikasi Ketua Bolone Mase Banyumas, Supriyanto, terkait kegiatan tebus murah sembako yang berlangsung di masa tenang.
Klarifikasi dilakukan setelah kantor Bawaslu Banyumas digeruduk massa dari PDIP dan Rumah Juang Andika-Hendi, Selasa (26/11/2024).
Mereka datang untuk mendesak Bawaslu Banyumas menindak tegas penyelenggara kegiatan tebus murah sembako yang marak menjelang Pilgub Jateng 2024, satu di antaranya Supriyanto.
Supriyanto diklarifikasi Bawaslu Banyumas di Sekretariat Panwaslu Kedungbanteng, Selasa (26/11/2024).
Dalam klarifikasi tersebut, Supriyanto mengakui keterlibatannya dalam Bolone Mase.
Supriyanto mengaku ditunjuk sebagai ketua Bolone Mase Banyumas oleh koordinator nasional Bolone Mase, Kuat Hermawan Santoso.
Hal ini disampaikan Ketua Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Yon Daryono seusai klarifikasi.
Baca juga: Rumah Juang Andika - Hendi Tuding Ada Pengepulan Sembako Saat Masa Tenang di Banyumas
Kuat tercatat sebagai penanggung jawab relawan Ahmad Luthfi-Taj Yasin yang terdaftar di KPU.
Yon menambahkan bahwa kegiatan tebus murah sembako ini merupakan bentuk lain dari kampanye yang telah selesai dilaksanakan pada 23 November, yaitu pada hari terakhir masa kampanye.
"Tanggal 24 November sudah tidak ada barang milik dia, karena pukul 04.45 WIB di tanggal 23 November sudah terdistribusi semua ke kordes (koordinator desa)," ungkap Yon.
Dikirim dari Semarang
Menurut Yon, Supriyanto juga mengakui bahwa ia didatangi relawan dari pasangan calon Andika-Hendi dan PDIP pada 22 November saat proses pemuatan sembako untuk didistribusikan ke desa-desa.
"Dia mengakui sempat didatangi relawan dari 01 di tanggal 22 November pada saat loading barang ke kordes untuk kegiatan tebus murah di tanggal 23 November."
"Kegiatan tersebut juga resmi diberitahukan dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kegiatan kampanye mulai tanggal 19-23 November," jelas Yon.
Sembako yang digunakan dalam kegiatan tebus murah tersebut, lanjut Yon, merupakan kiriman dari Semarang.
"Barang dari Semarang untuk kegiatan kampanye bentuk lain. Menurut terlapor, kegiatan tersebut sesuai aturan perundang-undangan, tidak melanggar masa tenang, dan tidak diberikan secara cuma-cuma."
Calon Bupati Ade Sugianto Didiskualifikasi, Pilkada Tasikmalaya Harus Diulang |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan Wali Kota Tegal Terpilih Pilkada 2024, Agus Dwi Pamitan, Titip Pesan untuk ASN |
![]() |
---|
6 Februari, Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Tanpa Gugatan MK Dilantik |
![]() |
---|
Kenaikan Gaji Berkala 2 ASN di Pemkot Semarang Ditunda, Terbukti Langgar Netralitas saat Pilkada |
![]() |
---|
Vicky Prasetyo Gugat Hasil Pilkada Pemalang ke MK, Hari Ini Diperiksa Bersama PHPU Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.