Pilgub Jateng 2024
Tak Hadiri Kampanye Luthfi-Taj Yasin di Solo, Apa Alasan Jokowi? Pastikan Dampingi di Grobogan
Mantan Presiden Jokowi mengaku tak diundang dalam kampanye Pilgub Jateng Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Solo tetapi akan hadir di Grobogan.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan tak menghadiri kampanye akbar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Nomor Urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, di Benteng Vastenburg, Kota Solo, Minggu (17/11/2024).
Padahal, sebelumnya, Jokowi mendampingi Luthfi-Taj Yasin dalam kampanye Pilgub Jateng di Banyumas, Brebes, dan Tegal.
Minggu pagi, Jokowi juga terlihat sarapan bareng Luthfi-Taj Yasin di Soto Triwindu Solo.
Dalam kesempatan tersebut, terlihat pula sejumlah artis ibu kota, di antaranya Gading Martin dan Raffi Ahmad, yang juga menjabat Utusan Khusus Presiden dalam pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Kepada wartawan, Jokowi menyampaikan, tidak menghadiri kampanye Luthfi-Taj Yasin di Kota Solo tetapi bakal hadir dalam kampanye di Grobogan yang juga berlangsung hari ini.
"Saya tidak diundang (kampanye di Solo), jadi saya tidak datang. Memberi doa saja," kata Jokowi seusai sarapan bareng Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
Sementara itu, calon Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan, hari ini akan berkampanye menyosialisasikan visi misi sebagai peserta Pilkada Jateng bersama Taj Yasin, kepada masyarakat di Solo, Blora, dan Grobogan.
"Nanti kami akan berkunjung ke Blora dan Grobogan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat," terangnya. (*)
Sidang Gugatan Pilgub Jateng 2024 di MK Dihentikan, KPU Batal Sampaikan Keterangan |
![]() |
---|
Sidang Andika-Hendi terkait Pencabutan Perkara Pilgub Jateng Digelar MK Hari Ini |
![]() |
---|
Hadapi Sengketa di MK, KPU Yakin Bisa Buktikan Tak Ada Pelanggaran TSM di Pilgub Jateng |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilgub Jateng 2024: Kedekatan Presiden RI Ke-7 Joko WIdodo dan Ahmad Luthfi Disoal |
![]() |
---|
Gugatan Andika-Hendi di Pilkada Jateng Diyakini Tidak Berlanjut ke Pokok Perkara di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.