Berita Kudus

Pengusul Hak Interpelasi Bertambah, Giliran PDIP Pertanyakan Netralitas Pj Bupati Kudus

Fraksi PDIP menambah daftar tiga fraksi yang sebelumnya mengusulkan hak interpelasi terhadap Pj Bupati Kudus dalam Rapat Paripurna DPRD Kudus.

Penulis: Saiful Masum | Editor: rika irawati
istimewa
Pj Bupati Kudus Muhammad Hasan Chabibie. Hasan digoyang masalah hak angket yang diajukan empat parpol. Terbaru, diusulan PDIP. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS - Wakil Ketua DPRD Kudus, Mukhasiron menyampaikan, jumlah pengusul hak interpelasi terhadap Penjabat (Pj) Bupati Kudus, M Hasan Chabibie, bertambah dari tiga fraksi menjadi empat fraksi.

Terbaru, Fraksi dari PDI Perjuangan mengajukan secara tertulis dalam Rapat Paripurna DPRD Kudus, Jumat (8/11/2024).

PDIP menambah daftar fraksi pengusul hak interpelasi yang sebelumnya diajukan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PAN-Nasdem, dan Fraksi Pembangunan Demokrat Hanura (PDH) dalam Rapat Paripurna DPRD Kudus, Rabu (6/11/2024).

Hak interpelasi ini diajukan empat fraksi yang menduga ada ketidaknetralan Pj Bupati Kudus Hasan dalam Pilkada 2024 

"Setelah tiga fraksi mengusulkan, ada susulan dari fraksi PDI Perjuangan. Jadi, sudah ada empat fraksi yang mengusulkan hak interpelasi, sementara kami tampung," kata Mukhasiron, Sabtu (9/11/2024).

Baca juga: 3 Fraksi DPRD Gulirkan Hak Interpelasi Pj Bupati Kudus

Terkait usulan hak interpelasi ini, Mukhasiron menegaskan, saat ini, pihaknya belum melakukan koordinasi dengan Ketua DPRD dan pimpinan lain DPRD.

Mengingat, tidak menutup kemungkinan, masih ada fraksi lain yang ikut serta menggulirkan hak interpelasi

Pihaknya tidak akan bergesa-gesa menindaklanjuti usulan dari fraksi-fraksi.

Nantinya, usulan yang ada dikoordinasikan dengan Ketua DPRD terlebih dahulu sebelum dibahas dalam rapat pimpinan.

"Kami laporkan usulan ini ke Ketua DPRD, sembari kami kaji lebih lanjut usulan dengan tata tertib yang berlaku. Sebelum nantinya dibawa ke Rapat Paripurna," jelasnya. 

Persoalkan Netralitas Pj Bupati Kudus

Diketahui, hak interpelasi yang digulirkan beberapa fraksi DPRD Kudus ditujukan kepada Penjabat Bupati Kudus, M Hasan Chabibie.

Di antara poin yang mendasari bergulirnya hak interpelasi adanya dugaan ketidaknetralitas Pj bupati sebagai ASN yang diduga memihak salah satu pasangan calon.

Serta, beberapa kebijakan semisal pengisian kepala OPD dilakukan di tahun politik, sehingga menimbulkan pro dan kontra atas kebijakan tersebut. 

Saat ditanya terkait tanggapan atas bergulirnya hak interpelasi, Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie mengaku tidak mengerti apa yang dimaksud dengan hak interpelasi.

Dia berseloroh bahwa ketidaktahuannya karena bukan bagian dari anggota DPRD melainkan seorang ASN yang saat ini ditugaskan sebagai Pj bupati Kudus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved