Berita Jateng
Pecatan Polisi Jadi Bandar Sabu di Grobogan
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah meringkus pria berinisial P (44) seorang bandar sabu di Kabupaten Grobogan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: mamdukh adi priyanto
Tersangka P merupakan pecatan anggota Polri karena kasus disersi dan pernah menjalani hukuman selama 7 bulan terkait kasus perjudian pada tahun 2010.
Enam tahun berselang, tersangka terlibat kasus narkoba sehingga sempat dipenjara selama 8 tahun.
“Tersangka P akan dikenakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat mengingat ini bukan kali pertama yang bersangkutan terlibat dalam kasus serupa,” beber Anwar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, penangkapan P yang merupakan pecatan Polri bagian dari bukti komitmen Polda Jateng dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah.
Dirinya turut menghimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan dugaan peredaran narkoba di wilayahnya.
"Ya kami akan terus memerangi narkoba," tandasnya. (*)
Baca juga: Tergiur Upah Besar, Pemuda Ini Sebar Paket Sabu di Jalan Kutowinangun hingga Lingkar Selatan Kebumen
| Tak Keberatan Pemekaran Wilayah Brebes Selatan, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi: Keputusan di Pusat |
|
|---|
| Cukup Bayar Rp300 Ribu Per Bulan, Buruh di Semarang Bisa Titip Anak di Daycare Tripartit Berdikari |
|
|---|
| Peringatan Hari Buruh, Polresta Banyumas Siaga di Alun-alun Purwokerto |
|
|---|
| Guru ASN Brebes Akui Curang Akali Presensi Online Pakai Aplikasi Berbayar |
|
|---|
| Sistem Jebol, ASN Brebes Curangi Absensi Fingerprint dengan Aplikasi Berbayar tanpa Harus Ngantor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/polisi-grobogan-jadi-bandar-narkoba.jpg)