Berita Jateng
Pecatan Polisi Jadi Bandar Sabu di Grobogan
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah meringkus pria berinisial P (44) seorang bandar sabu di Kabupaten Grobogan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah meringkus pria berinisial P (44) seorang bandar sabu di Kabupaten Grobogan. Ia merupakan pecatan anggota Poliri.
Di institusinya ia dipecat dengan kasus serupa yakni narkoba.
Dari tangan P, polisi menyita barang bukti sabu seberat 4,94 gram yang dipecah ke 18 paket.
Baca juga: Digerebek Polisi dan Warga Dini Hari, PNS Pemkab Banjarnegara Tengah Asyik Konsumsi Sabu
"Kami menangkap tersangka ketika ada informasi rencana transaksi narkoba," jelas Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol M Anwar Nasir, Sabtu, (9/11/2204).
Anwar menyebut, penangkapan tersangka dilakukan di depan rumahnya di Nglarik, Kelurahan Kalongan, Purwodadi, Grobogan, Senin (4/11/2024) malam.
Dalam penggeledahan di rumah tersangka, tim menemukan 18 paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 9,33 gram.
Namun, setelah ditimbang oleh anggota Bidang Laboratorium dan Forensik (Bidlabfor) Polda Jateng berat bersih sabu yakni 4,94 gram.
Baca juga: Semakin Lihai, Modus Baru Sabu Disimpan di Dalam Sedotan Terbongkar di Sragen
Paket-paket sabu tersebut disimpan dalam dompet warna merah muda dan di saku celana yang tergantung di belakang pintu kamar tersangka.
Sabu dari Jakarta
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang teman dari Jakarta.
"Kami masih kembangkan orang berinisial L yang berlokasi di Jakarta,” bebernya.
Tersangka kemudian digelandang ke Mapolda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada polisi, tersangka mengaku, memperoleh kiriman sabu dengan cara melalui paket di Terminal Purwodadi.
Sabu yang diterima seberat 10 gram.
Baca juga: Dua Warga Kebumen Ditangkap Polisi di Pantai Jetis Cilacap, Bawa Dua Paket Sabu Siap Edar
Tersangka juga telah menyetor uang sebesar Rp4,5 juta sebagai bagian dari transaksi.
"Kami sita dua buah ponsel dan beberapa perlengkapan pribadi juga turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," tutur Anwar.
| Tak Keberatan Pemekaran Wilayah Brebes Selatan, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi: Keputusan di Pusat |
|
|---|
| Cukup Bayar Rp300 Ribu Per Bulan, Buruh di Semarang Bisa Titip Anak di Daycare Tripartit Berdikari |
|
|---|
| Peringatan Hari Buruh, Polresta Banyumas Siaga di Alun-alun Purwokerto |
|
|---|
| Guru ASN Brebes Akui Curang Akali Presensi Online Pakai Aplikasi Berbayar |
|
|---|
| Sistem Jebol, ASN Brebes Curangi Absensi Fingerprint dengan Aplikasi Berbayar tanpa Harus Ngantor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/polisi-grobogan-jadi-bandar-narkoba.jpg)