Berita Banjarnegara
Digerebek Polisi dan Warga Dini Hari, PNS Pemkab Banjarnegara Tengah Asyik Konsumsi Sabu
Seorang PNS Pemkab Banjarnegara digerebek polisi dan warga di rumah, didapati sedang mengonsumsi sabu.
TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Banjarnegara berinisial SG (40) ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di rumah.
Warga Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, itu digerebek di rumahnya pada Jumat (4/10/2024), sekira pukul 02.00 WIB dini hari.
"Awalnya, kami mendapatkan informasi bahwa ada penyalahgunaan narkoba di wilayah Purwareja Klampok. Selanjutnya, kami melakukan penyelidikan," kata Kasatres Narkoba Polres Banjarnegara AKP Damar Iskandar kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Kemudian, polisi mendatangi rumah SG dengan disaksikan warga sekitar.
Saat itulah, polisi mendapati SG sedang memakai sabu.
Sabu seberat 0,6 gram dan 1 buah pipa kaca bening yang berisi sisa pembakaran serbuk sabu juga di temukan di lokasi.
"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke polres untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti," ujar Damar.
Beli secara Daring
Kepada polisi, tersangka mengaku membeli barang tersebut secara online.
Tersangka mentransfer uang kemudian barang diambil di tempat yang sudah ditentukan oleh penjual.
"Pengakuan tersangka, ia mulai mengenal narkoba sekitar tahun 2020 dari teman namun intensitas pemakaian tidak terlalu sering," kata Damar.
Baca juga: Kantor Lama Rusak Berat, Korwilcam Disdikpora Pagentan Banjarnegara Tempati Eks Bangunan SD
Selain menangkap oknum PNS, sejak September sampai November 2024 ini, Polres Banjarnegara telah mengungkap 8 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengan total 12 orang tersangka.
"Ada yang swasta dan ada pasutri (pasangan suami istti)," ujar Damar.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Masing-masing mereka terancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PNS di Banjarnegara Ditangkap Saat Pakai Sabu di Rumahnya".
Cerita Para Mantan Pemain Prihatin Persibara Banjarnegara Vakum tak Ikut Kompetisi |
![]() |
---|
Alami Gejala Mirip Keracunan, Ratusan Santri di Banjarnegara Dilarikan ke Puskesmas dan RS |
![]() |
---|
Pandangan Umum DPRD Banjarnegara terhadap Raperda APBD 2026, Fraksi Demokrat Soroti Aset Mangkrak |
![]() |
---|
Dedi Suromli Terpilih Jadi Ketua PKS Banjarnegara, Siap Sukseskan Program Daerah |
![]() |
---|
Persibara Banjarnegara Mati Suri, Kerinduan Pemain dan Fans Berharap Bisa Ikut Liga 4 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.