Berita Blora

Dugaan Pemerasan Tak Terbukti, Pejabat Kejari Blora Positif Narkoba. Kasus Masih Ditangani Kejati

Kasi Barang Bukti Kejeari Blora Rezmi ANgga Aprianto tak terbukti melakukan pemerasan terhadap pejabat Pemkab Blora tetapi positif narkoba.

TRIBUNBANYUMAS/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng). Kejati Jateng memastikan, pejabat Kejari Blora tak melakukan pemerasan terhadap pejabat Pemkab Blora, seperti yang dilaporkan. Namun, dari pemeriksaan urine, pejabat Kejari Blora itu terbukti positif narkoba. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Rezmi Angga Aprianto, positif narkoba.

Terungkap, Angga yang menjalani pemerikskaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng sejak 30 Oktober 2024 setelah dilaporkan dalam kasus pemerasan pejabat di Pemkab Blora dan penyalahgunaan barang bukti narkoba.

Informasi yang diterima, Angga diamankan Kejati Jateng bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng.

Hal ini dibenarkan Asintel Kejati Jateng Freddy Simanjuntak.

Menurut Freddy, Angga diamankan dalam kegiatan pengamanan sumber daya organisasi (PAM SDO) yang digelar Bidang Intelijen Kejati Jateng.

"PAM SDO dilakukan terhadap seseorang yang telah melakukan perbuatan tercela," katanya melalui rekaman wawancara yang diterima, Kamis (7/11/2024).

Baca juga: Diduga Terlibat Pemerasan, Pegawai Kejari Blora Diperiksa Pengawas Kejati Jateng

Dilaporkan atas Kasus Pemerasan

Freddy mengatakan, sempat beredar isu, Angga melakukan pemerasan ke pejabat Pemkab Blora.

Namun, dari pemeriksaan yang dilakukan, dugaan pemerasan ini tidak terbukti.

Hanya saja, dari tes urine yang dilakukan kepada Angga, hasilnya positif.

"Perbuatan tercela yang dilakukan terlapor atas nama A yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora, dapat saya katakan di sini bahwa itu tidak benar."

"Kami sudah melakukan penelusuran dan investigasi, dan sudah dikatakan tidak ada, jadi itu tidak benar."

"Yang narkoba, positif," jelasnya. 

Baca juga: Oknum Satpol PP Blora Ditangkap Polisi setelah Pamit ke Warung Kopi, Diduga Terlibat Judi Online

Freddy tidak menjelaskan secara detail perkara dugaan pemerasan yang menjerat Angga. 

Namun, pihaknya menyebut, penanganan kasus ini masih berproses dan menunggu hasil. 

"Saat ini, dari status klarifikasi sudah ditingkatkan menjadi inspeksi kasus dan masih menunggu inspeksi kasus yang dilakukan rekan-rekan dari bidang pengawasan. Itu akan dilaporkan segera," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved