Berita Pendidikan

Ujian Nasional dan Sistem Ranking Sekolah Bakal Kembali Digunakan, Mendikdasmen Lakukan Kajian

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mewacanakan kembali menggelar UN dan menerapkan sistem ranking di sekolah.

Editor: rika irawati
TRIBUNJABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi. Sejumlah siswa mengikuti ujian nasional (UN) tingkat SMP/MTs. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mewacanakan kembali menggelar UN dan menerapkan sistem ranking di sekolah. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Prof Abdul Mu'ti mewacanakan kembali menerapkan sistem ujian nasional (UN) dan ranking di sekolah.

Saat ini, wacana kedua sistem ini masih dikaji bersama sejumlah pihak.

"Itu (ranking di sekolah) juga ada dikaji juga ya (selain penerapan UN)," kata Prof Mu'ti seusai rapat bersama Komisi 10 DPR, Rabu (6/11/2024). 

Seperti diketahui, UN dan sistem rangkin di sekolah dihapuskan pada masa kepemimpinan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwae Makarim.

Alasan Nadiem kala itu, penerapan sistem ranking di sekolah dinilai tidak tepat untuk menggambarkan potensi dan talenta siswa. 

Dikaji Bersama Peneliti dan Pengambil Kebijakan

Mu'ti mengatakan, keputusan kembali menerapkan ujian nasional, saat ini, masih dikaji.

Pihaknya melakukan diskusi dengan para peneliti dan pengambil kebijakan untuk menelaah perlu atau tidaknya diadakan UN. 

"Jadi, masih kami evaluasi dan kami jumpa nanti keputusannya setelah kami ada evaluasi," ujarnya. 

Ditolak FSGI

Sementara itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menolak penerapan kembali UN kepada siswa.

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengungkap sejumlah alasah FSGI menolak UN dikembalikan seperti semula. 

Di antaranya, UN sering kali membuat peserta didik stres karena menjadi penentu nasib kelulusan. 

Baca juga: Kelulusan SMA di Karanganyar Tak 100 Persen, 2 Pelajar Harus Tinggal Kelas. Ini Penyebabnya

Menurut FSGI, UN tidak dapat menjadi rujukan evaluasi pendidikan, bahkan alat seleksi dalam PPDB. 

"Tapi, kalau UN semata tujuannya sebagai alat evaluasi akhir jenjang, kemudian dipergunakan hasil UN itu sebagai alat seleksi, akan menimbulkan berbagai dampak negatif," ujar Heru, dari rilis yang diterima. 

Ia mengatakan, satu di antara poin penolakan ini berangkat dari pengalamannya dan rekan-rekan sesama guru yang telah merasakan masa-masa UN diberlakukan. 

Menurut dia, ketika UN menjadi alat penentu kelulusan peserta didik maka muncul kecurangan-kecurangan yang bertujuan demi mendapatkan kelulusan. (Kompas.com/Sania Mashabi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Selain Ujian Nasional, Mendikdasmen Juga Kaji Penerapan Ranking di Sekolah".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved